Berita Bengkulu Tengah

20 Puskesmas di Bengkulu Tengah Segera Jadi BLUD, SK Sedang Diproses Bupati

Sebanyak 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
BLUD PUSKESMAS - Tim penilai BLUD Puskesmas se Kabupaten Bengkulu Tengah saat berfoto bersama, Selasa (14/10/2025). Sebanyak 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 
Ringkasan Berita:
  1. Sebanyak 20 puskesmas di Kabupaten Bengkulu Tengah segera ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  2. Kepala Dinas Kesehatan Barti Hasibuan mengatakan seluruh puskesmas telah diajukan untuk dinilai dan menunggu pengesahan Surat Keputusan (SK) Bupati.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini, proses penilaian dan pengesahan status tersebut tengah berjalan di tingkat pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, mengungkapkan bahwa seluruh puskesmas yang ada di kabupaten itu telah diajukan untuk dinilai agar dapat beroperasi dengan sistem BLUD.

“Yang kita ajukan untuk dinilai semuanya 20 puskesmas. Mudah-mudahan semuanya bisa di-SK-kan menjadi puskesmas BLUD tahun ini,” ujar Barti, Sabtu (1/11/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Surat Keputusan (SK) penetapan status BLUD sedang dalam proses pengesahan oleh Bupati Bengkulu Tengah.

Penilaian terhadap kelayakan puskesmas dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk melalui SK Bupati, dengan melibatkan unsur dari pemerintah daerah serta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ada tim penilai yang di-SK-kan bupati, dari unsur pemerintah daerah dan didampingi oleh tim dari BPKP,” jelasnya.

Dengan perubahan status menjadi BLUD, puskesmas akan memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, pelayanan, serta inovasi program kesehatan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan dan efisiensi pengelolaan dana operasional di seluruh wilayah Bengkulu Tengah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved