Berita Bengkulu Tengah

Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Bengkulu Tengah Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
SELEKSI - Suasana Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Jumat (31/10/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raflesia untuk periode tahun 2025–2029. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raflesia untuk periode tahun 2025–2029.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengatakan, bahwa pembentukan Dewan Pengawas yang profesional dan berintegritas sangat penting untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di sektor air bersih.

“Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Bengkulu Tengah untuk ikut serta dalam seleksi ini. Dewan Pengawas harus memiliki kapasitas, komitmen, dan integritas untuk memastikan Perumda Air Minum berjalan transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Rachmat, Sabtu (1/11/2025).

Menurut pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas, pendaftaran dibuka melalui formulir resmi yang dapat diunduh bersama pengumuman seleksi.

Berkas lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raflesia di Karang Tinggi.

Peserta diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen, antara lain fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, daftar riwayat hidup, KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD, surat bebas narkoba, serta berbagai surat pernyataan bermaterai yang menyatakan komitmen dan keabsahan data.

Bupati Rachmat menambahkan, proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan profesional oleh tim panitia yang telah ditetapkan melalui keputusan bupati.

“Kami ingin memastikan bahwa Dewan Pengawas yang terpilih nantinya benar-benar memenuhi syarat dan mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal. Prosesnya transparan dan terbuka untuk umum,” jelasnya.

Pemkab Bengkulu Tengah berharap, dengan terbentuknya Dewan Pengawas baru, Perumda Air Minum Tirta Raflesia dapat semakin kuat dalam menjalankan peran strategisnya menyediakan pelayanan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved