Berita Rejang Lebong

Kabupaten Rejang Lebong Kekurangan Vaksin Anti Rabies, Terdata Ada 39 Ribu HPR

Pada tahun ini, sudah ada sekitar 75 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong. Meskipun sudah ada 75 kasus, tak satupun yan

Editor: M Arif Hidayat
M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Petugas saat melakukan vaksinasi terhadap HPR yang ada di Rejang Lebong beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pada tahun ini, sudah ada sekitar 75 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong.

Meskipun sudah ada 75 kasus, tak satupun yang positif rabies karena langsung ditangani.

Selain itu, tercatat ada 39 ribu HPR yang tersebar di semua kecamatan yang ada. Karena keterbatasan vaksin, baru 2500 HPR yang telah disuntik. 

Padahal pada tahun sebelumnya, ada satu warga Rejang Lebong yang meninggal akibat tertular rabies.

Oleh karena itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong mengupayakan agar seluruh HPR bisa divaksin.

Namun hal itu terkendala dengan minimnya vaksin yang dimiliki.  

“Perlu 39 ribu vaksin, itu jumlah perkiraan semua HPR yang ada, baru tervaksin sekitar 2500,” sampai Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain MT.

Zulkarnain menambahkan, pihaknya nanti akan kembali mengusulkan pengadaan vaksin anti rabies pada APBD Perubahaan.

Mengingat sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong telah menganggarkan pada APBD 2023 pengadaan 2500 vaksin.

Dalam perubahan anggaran nanti, pihaknya akan mengupayakan adanya pengadaan vaksin minimal 2000 dosis.

Selain itu pihaknya juga masih menunggu bantuan vaksin dari Pemprov Bengkulu. 

“Memang ini menjadi prioritas kita, karena rabies ini kan berbahaya bisa menyebabkan kematian, upaya kita itu semuanya tervaksin, tapi terkendala dengan jumlah vaksin yang kita miliki,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Rejeng Lebong, Rephi Meido Satria SKM didampingi Kasi Pencegahan dan Pengendali Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM mengatakan, kasus gigitan HPR yang terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Tengah.

Yang mana memang dari tahun ke tahun, kedua wilayah tersebut paling banyak terjadi kasus gigitan HPR. Sebab memang di dua kecamatan itu terdapat banyak populasi HPR seperti anjing dan kucing.

Ia juga mengatakan, penanganan yang cepat dapat mencegah penularan virus rabies. Adapun untuk pencegahan penyebaran virus rabies dalam tubuh manusia, begitu terkena gigitan atau cakaran HPR lukanya harus langsung dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit.

Setelah itu langsung menuju ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan dan penyuntikan vaksin rabies. 

“Untuk sementara belum ada yang positif rabies, kita meminta agar masyarakat yang terkena serangan HPR untuk cepat melakukan penanganan darurat, jika penangannya cepat maka kemungkinan besar tidak akan tertular,”tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved