Viral di Media Sosial

Jemaah Haji Baru Tiba dari Tanah Suci Langsung Diringkus Polisi, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Baru Pulang Ibadah Haji, Wanita Langsung Ditangkap Polisi, Punya Bisnis Prostitusi and Jual Miras

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com
Jemaah Haji Baru Tiba dari Tanah Suci Langsung Diringkus Polisi, Ternyata Punya Bisnis Prostitusi & Jual Miras 

"Sampai di Malinau, tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan.

Baca juga: Keisya Levronka Dinilai Tidak Sopan saat Podcast Bareng Marlo Diduga Berawal dari Ketersinggungan

HH malah mencatatkan semua biaya yang keluar adalah utang, dengan nominal yang dilipatgandakan.

Korban harus membayar utangnya dengan cara menjajakan dirinya ke pria hidung belang," ujar dia.

HH juga menentukan tariff para wanitanya, mulai Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dalam sekali kencan, di luar biaya sewa kamar.

Wisnu juga memastikan, usaha minuman keras HH, sama sekali tidak mengantongi izin resmi.

"HH yang dipanggil sebagai mami ini, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan jerat perkara TPPO.

Perbuatannya diduga telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO," tutup Wisnu.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini adalah 1 buah nota berisi tulisan biaya/upah pelayanan asusila terhadap tamu yang berkunjung dan 1 buah buku tulis rekap keuangan pendapatan penghasilan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved