Senin, 27 April 2026

Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Pagar Stadion Mini Roboh Kena Angin Helikopter Kepresidenan, DPRD Provinsi Bengkulu Panggil Dispora

Dispora Provinsi Bengkulu akan diminta klarifikasi, mengapa stadion mini dengan anggaran Rp 700 juta tersebut begitu mudah roboh

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. Komisi IV berencana memanggil Dispora Provinsi Bengkulu mempertanyakan robohnya pagar stadion mini di Kepahiang saat helikopter kepresidenan mendarat pada Selasa (18/7/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu.

Pemanggilan ini buntut robohnya pagar stadion mini di Kelurahan Padang Lekat, Kepahiang, akibat angin helikopter kepresidenan pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Dispora Provinsi Bengkulu akan diminta klarifikasi, mengapa stadion mini dengan anggaran Rp 700 juta tersebut begitu mudah roboh hanya karena angin helikopter.

"Kualitas pembangunan itu yang kita kecewa. Kena angin (helikopter) roboh. Bagaimana kalau dihantam badai," kata Edwar kepada TribunBengkulu.com, Minggu (23/7/2023).

Pemanggilan dispora ini sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat ini, antara 1 atau 2 hari ke depan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi saat memimpin hearing Guru honorer, ia meminta Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk bersurat ke Kementerian.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi saat memimpin hearing Guru honorer, ia meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk bersurat ke Kementerian. (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

Masyarakat, kata Edwar, juga telah banyak menghubungi dirinya dan mengeluhkan robohnya pagar stadion ini. Ditambah, video robohnya pagar juga sempat viral di media sosial.

"Malulah kita. Bagaimana kalau presiden mau berkunjung lagi, habis itu," ujar Edwar.

Edwar juga mempersilahkan jika aparat penegak hukum (APH) ingin melalukan investigasi apakah ada tindak pidana dalam robohnya pagar stadion ini.

Bahkan, DPRD mendorong agar APH turun tangan, agar ada efek jera.

"Tidak bisa seperti itu, asal jadi," kata Edwar.

Pembangunan stadion mini ini sendiri merupakan janji kampanye gubernur, yang kemudian dituangkan menjadi visi misi dalam RPJMD Provinsi Bengkulu.

Salah satu program dalam RPJMD ini adalah membangun stadion mini di setiap kecamatan.

Provinsi Bengkulu sendiri 130 kecamatan, dan baru ada 5 stadion mini yang dibangun, dan salah satunya di Padang Lekat, Kepahiang yang roboh ini.

Baca juga: DLH Kota Bengkulu Angkut 2 Truk Sampah Setiap Hari saat Festival Tabut 2023

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved