Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Profil Mega Sulastri Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Bagi seorang Mega Sulastri, kancah perpolitikan bukan hal baru. Pasalnya, Srikandi dari Kabupaten Seluma ini sudah malang melintang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Bagi seorang Mega Sulastri, kancah perpolitikan bukan hal baru. Pasalnya, Srikandi dari Kabupaten Seluma ini sudah malang melintang menjadi wakil rakyat.
Bahkan dirinya sudah 2 periode menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Daerah Pemilihan (Dapil) Seluma.
"Awal menjadi anggota dewan saya ingin mewujudkan, aspirasi masyarakat. Jadi di anggota dewan bisa langsung turun kelapangan, dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Dan juga bisa memperjuangkan sekuat tenaga kita," ungkap Mega.
Meskipun diawal karirnya, diawal dengan PAW (Pergantian Antar Waktu, red). Namun saat ini, dirinya memantapkan hati untuk terus menjadi penyambung lidah bagi masyarakat.
Agar pihak eksekutif bisa menjawab persolaan yang terjadi. Terutama terkait dengan infrastruktur, apalagi dua tahun belakang pembangunan terhenti karena adanya pandemi.
"Awal masuk dunia politik, karena turunan dari nenek puyang itu orang Golkar semua, dari zaman pak Suharto dulu. Dari sini, awal mula minat untuk jadi wakil rakyat," kata Mega.
Apalagi, dalam keluarga sudah ada yang menjadi anggota DPRD. Yakni, kakak iparnya di Kabupaten Seluma 3 periode.
Kesempatan emas pun datang pada tahun 2014, saat itu karena calon di DPRD Provinsi Bengkulu untuk kuota perempuan kurang, sehingga ia dimandatkan Partai Golkar untuk turun di Pileg pada 2014-2019.
"Jadi kami dari Dapil Seluma itu ada nomor 1 ada pak Solehan, itu Incumbent. Nomor 2 itu bapak Wandi, ketiga bapak Suparmen, keempat saya, dan kelima Repi, " cerita Mega.
Pada Pileg 2014 itu, yang memenangkan suara terbanyak adalah nomor urut 1, yakni Solehan. Namun, hampir satu tahun berjalan kebetulan Solehan memiliki semangat tinggi untuk membangun Kabupaten Seluma, maka ia mencalonkan diri Bupati Seluma, otomatis mengundurkan diri.
"Kebetulan nomor urut 2 itu jadi wakilnya. Lalu nomor 3 , bapak Suparmen, beliau meninggal dunia. Dan kebetulan beliau itu sekarang jadi besan saya. Dan dari itulah saya jadi PAW," jelas Mega.
Dengan berbekal doa dan dukungannya dari suami tercinta, Mega melangkah kaki ke kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Juga diikuti dengan dukungan dari keluarga dan pendukungnya.
"Berjalanlah PAW selama 4 tahun, otomatis saya sudah masuk di dunia politik. Jadi beban untuk calon jadi incumbent itu berat. Karena di dunia politik itu sangat sangat sakit, dari situlah saya dan dukungan dari suami untuk bertekad bisa mencalonkan diri," beber Mega.
Saat Pileg berikutnya, dengan panduan dari Partai Golkar, Mega bersama suaminya, kembali bertarung untuk mendapatkan kursi anggota legislatif.
Mega tetap di Dapil Seluma DPRD Provinsi Bengkulu. Sementara suaminya, di DPRD Kabupaten Seluma.
"Suami saya juga, ikut pemilihan saat itu. Nomor urut 4, partai juga nomor 4. Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT dan dukungan keluarga dan pendukung, saya suami juga berhasil mendapatkan kursi," ucapnya.
Ia berhasil menjadi incumbent Dapil Seluma DPRD Provinsi Bengkulu, dan suaminya di DPRD Kabupaten Seluma, Bahkan saat ini sang suami menjadi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma.
"Suami istri alhamdulillah mendapatkan suara terbanyak," tukasnya.
Diakuinya Mega, suka duka dalam dunia politik itu, pasti ada. Apalagi bagi seorang perempuan yang diharuskan memiliki dua peran.
Satu sisi menjadi seorang Ibu dan istri, sisi lain tetap menjadi Wakil rakyat di Dapil Seluma, tentu bukan hal mudah. Namun dengan tekad dan ikhtiar, Mega jalankan tugas mulia ini.
"Kalau dukanya, jika aspirasi masyarakat belum terealisasi itu jadi beban berat. Saya ingin berkerja keras dan tekad dan semangat untuk bisa memperjuangkannya," ungkap ibu 3 anak, satu cucu ini.
Sementara sukanya, Mega Sulastri sangat bersyukur bisa bergabung bersama tokoh-tokoh politik yang senior.
Sehingga dirinya bisa belajar dan menambah pengalaman dalam dunia politik. Serta menambah pengalaman dan ilmu dalam cara-cara berpolitik.
Prinsipnya, tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Alhamdulillah program mobil wakaf kami bisa terwujud dengan program 1 unit mobil ambulans gratis. Dan 2 unit mobil operasional untuk masyarakat dan tim wakaf," ungkap Mega.
Untuk itu, Mega Sulastri dan Samsul Aswajar, suaminya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat.
"Dan seluruh tim wakaf yang dengan kerja keras, juga kekompakan untuk mencapai kemenangan, sekali lagi saya berserta suami mengucapkan terima kasih," tukasnya.
Mega juga mengucapkan terima kasih kepada kedua orangtua dan kedua mertua, atas usaha, doanya dan berkat bantuan mereka juga restu sehingga dia dan sang suaminya bisa seperti saat ini, menjadi wakil rakyat di DPRD.
Berikut Profil Mega Sulastri Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Nama : Mega Sulastri, S.Sos
Partai : Golkar
Dapil : Seluma
Tempat Tanggal Lahir: Dermayu, 24 Oktober 1974
Keluarga
Suami : Samsul Aswajar, Sos
Anak
Riki Marantika
Mesa Larianti Dwi Safitri
Quinsha Sametri Juwita
Riwayat Pendidikan:
SD 55 Dermayu Kecamatan Air Priukan, Kabupaten Seluma
SMP N 6 Seluma
SMEA Kota Bengkulu
STIA Bengkulu
Riwayat Jabatan
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu 2014-2019
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu 2019- sekarang
Berita DPRD Provinsi Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu
Profil DPRD Provinsi Bengkulu
Profil Mega Sulastri
| Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
|
|---|
| Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pesankan Ini |
|
|---|
| 20 BSU Ikuti Pelatihan Pengelolaan Bioflok Ikan Air Tawar, Usin Sembiring Pesankan Ini |
|
|---|
| Tingkatkan Indeks Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mega-DPRD-Provinsi-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.