Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Profil Sumardi DPRD Provinsi Bengkulu, Pilih Pensiun Dini Terpilih Jadi Wakil Rakyat Adalah Anugerah
Untuk sampai ke titik karirnya ini, bukan hal yang mudah. Sumardi pun menceritakan awal mulai berkarir 1982 di Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan.
TRIBUNBENGKULU.COM - 'Kegagalan seseorang ketika dia takut melangkah, menindaklanjuti pikirannya’, jadi prinsip bagi Sumardi, yang pada akhirnya mengantarkan dirinya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu.
"Sebagai anak petani, yang miskin. Dengan kehidupan sekarang ini sudah sangat bersyukur. Seperti yang saya tanamkan kegagalan seseorang itu karena dia takut melangkah, menindaklanjuti apa yang dia pikirkan," kata Sumardi.
Prinsip tersebut, tetap diterapkan hingga saat ini oleh suami dari Piatusmaini. Apalagi, ia sudah menjadi wakil rakyat dua periode, tentu menjadi tugas besar untuk merealisasikan seluruh aspirasi yang ia terima dari masyarakat.
"Jadi apa yang ada dipikiran kita, lakukan tindaklanjuti. Jangan takut-takut, takut gagal," tukas bapak 3 anak ini.
Untuk sampai ke titik karirnya ini, bukan hal yang mudah. Ia pun menceritakan awal mulai berkarir tahun 1982 di Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya di BKD Bengkulu Selatan.
Di tahun tersebut, Kabupaten Bengkulu Selatan belum dimekarkan sehingga wilayah dari Babatan sampai Kaur masih merupakan wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kemudian selang 3 tahun berselang, ia ditugaskan pemda untuk sekolah ke Akademi Pemerintah Dalam Negeri Palembang. Dan lulus 3 tahun kemudian, tepatnya selesai sekolah tahun 1989.
"Saya jadi camat di Pino Kelutum (Pino Raya, red), dan saya lanjut sekolah ke UGM. Pulang dari sana, saya menjadi Kasubag di BKD Bengkulu Selatan," jelasnya.
Tugas berat menanti saat Sumardi sudah melakukan penyesuaian jabatan. Ia diamanahkan untuk merangkap jabatan menjadi Kabag Pemerintah umum, merangkap Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan.
Lalu menjabat Kadis Kebersihan merangkap Kepala bagian tata kota, dan merangkap pengawas PDAM.
Selang dua tahun, ia menjadi camat Sukaraja mulai tahun 1995-2000. Dalam kurun waktu 5 tahun itu, ia kembali dipindah tugaskan menjadi Kabag Pemerintah Desa, lalu menjadi Kabid Sarana dan Prasarana Bengkulu Selatan, dan menjadi Kabid Perdagangan Bengkulu Selatan.
Peningkatan karir Sumardi ini, dimulai saat dirinya diangkat jadi Sekretaris Pribadi (Sepri) Gubernur, masa kepemimpinan Agusrin.
Bahkan setelah dirinya naik pangkat IV A, ia menjadi Kabag Ortala Pemda Provinsi Bengkulu.
Kala itu, Sumardi masih merangkap jadi Sepri Gubernur Agusrin dan juga menjabat Kasatpol PP Provinsi Bengkulu.
Kemudian pada 2008 saya naik pangkat jadi IIB, ia menjadi Kepala Dinas Pendidikan, dari 2008-2011.
Di tahun 2011-2015, Sumardi diamanahkan jabatan Asisten I Setdaprov Bengkulu dan dipercaya merangkap sebagai Plt Sekda selama 5 tahun.
Sumardi pun memiliki pengalam sebagai penjabat Walikota Bengkulu dari 2012-2013.
"Saya selama 3,5 tahun menjadi Plt Sekda, yang sampai masa definitif akhir. Kemudian, tahun 2018 saya mengundurkan diri, untuk mencalonkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu," bebernya.
Saat menjajaki dunia legislatif, ia bergabung bersama Partai Golkar. Kemudian diajak Gubernur Bengkulu Rohidin untuk maju sebagai Caleg 2019.
"Dulu saya nggak pernah bercita-cita jadi PNS, apalagi dewan. Tapi takdir mengantarkan saya. Dan juga ada dukungan dari orangtua, dan juga orang tua angkat saya," ungkap Sumardi.
Sumardi mengungkapkan, saat usia muda ia bercita-cita masuk akademi militer, untuk jadi Danres (sekarang kapolres).
Hanya saja saat mengikuti seleksi Sumardi tak dapat lulus karena permasalahan kesehatan. Yakni saat tes tersebut, ia sakit mata, sehingga tidak bisa lulus tes kesehatan.
Di tahun yang sama, ia pun rutin menjalani pengobatan. Namun saat ia sembuh, ia tidak bisa ikut seleksi Akmil karena orangtuanya meminta agar Sumardi menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dan masuk PNS saya tidak pernah urus persyaratan. Yang urus ada Bapak Syariful Merahli, staf Bupati Bengkulu Selatan. Kol. Zamharira Zahari, bapak angkat saya. Saya hanya ikut test saja atas perintah ibu Sawanar, istri bapak Zamharira Zahari," ungkap Kombes, sapaan akrab Sumardi.
Saat lulus PNS pun Sumardi awalnya masih enggan untuk berkarir sebagai PNS karena masih ingin mewujudkan cita-citanua masuk Akmil.
Belum lagi ketika itu gaji seorang PNS belumla jelas.
"Karena ada jaminan gaji dari Kabag Kepeg Adri Azhari, saya akhirnya masuk kerja sebagai PNS. Itulah sejarah karir saya," kenang Sumardi.
Selama menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, ia pernah diamanatkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Dan kemudian, saat rolling AKD ia pindah ke Komisi I.
Dari pekerjaannya saat ini, tak dipungkiri banyak pengalaman yang didapatkan. Misalnya, harus standby dengan curhatan warga, atau siap menjadi tempat aduan bagi sejumlah kebijakan atau proyek pemda yang dirasakan tak sesuai dengan kebutuhan warga.
Di samping itu, juga banyak kejadian unik saat duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu.
Misalnya, saat rapat paripurna seringkali terjadi selang pendapat antara dewan satu dengan yang lain. Namun, faktanya akan kembali damai saat di luar rapat.
"Saya ikut bangga, seolah saat paripurna itu sengit tapi sesungguhnya di luar rapat, itu sudah tidak ada masalah lagi," jelasnya.
Meskipun wakil rakyat dari partai berlambang Pohon Beringin, Sumardi juga diharuskan bersinergi dengan partai lainnya.
Menurutnya, di DPRD ini tidak ada egois masing-masing partai. Tapi berkolaborasi untuk tawar menawar negosiasi agar mencapai keputusan bersama.
"Di umur saya yang senja ini, saya masih berkiprah, dan dipercaya masyarakat untuk mewakili mereka adalah anugerah," terang Sumardi.
Untuk menjadi pribadi yang baik, Sumardi menjelaskan bahwa dalam bersosialisasi baik di masyarakat maupun pekerjaannya, ia menerapkan jangan berhenti membuat kebaikan kepada siapa saja. Serta pasrah dengan sangat pencipta.
"Sekecil apapun masalah, saya serahkan ke maha Kuasa. Sekedar dikritik itu tidak apa apa, bahkan sampai di fitnah. Kita tidak bisa memaksa suka dengan kita," tutup Sumardi.
Sumardi sebagai anak petani, meskipun hanya ada se kapling tanah pasti ia manfaatkan untuk bertanam. buah-buahan termasuk pohon kelapa.
Kebiasaannya inilah kadang menimbulkan pertanyaan dari warga sekitar, sudah tua kok masih suka bertanam.
Sumardi pun hanya menjawabnya jika buah sudah masak, dan dipanen hasilnya bisa dinikmati semua orang.
Hal tersebut juga sejalan, dengan konsep kepemimpinan yang ia emban, untuk menjadi seorang wakil rakyat.
Sumardi meyakini tugas pemimpin masa depan adalah melindungi hak asasi manusia dan lingkungan. Untuk memenuhi kebutuhan hak-hak warganegara itu harus adil dan merata.
Kunci sukses jadi wakil rakyat bagi seorang pak kombes, sapaan akrab Sumardi, yakni melekat padanya keakraban dan senyum untuk semua orang.
Tanpa melihat kedudukan sosial seseorang dan sering hadir di tengah masyarakat baik suka dan duka.
Berikut Profil Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi
Nama : Drs. H. Sumardi, MM
Partai : Golkar
Dapil : Kota Bengkulu
Tempat Tanggal Lahir: Tebat Gunung, Maras, 23 April 1959.
Keluarga
Istri : Piatusmaini, SE
Anak
Mohd.Dedy Supino, S.ip
Verty memorindah, S.ikom
Mohd.Haryo Julian Putra,SH
Riwayat Pendidikan
SD Tebat Gunung Maras
SMP N Fajar Bulan Alas
SMAN Manna
Moto
"Kegagalan seseorang ketika dia takut melangkah, menindaklanjuti pikirannya,"
Berita DPRD Provinsi Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu
Profil Sumardi
Profil DPRD Provinsi Bengkulu
| Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
|
|---|
| Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pesankan Ini |
|
|---|
| 20 BSU Ikuti Pelatihan Pengelolaan Bioflok Ikan Air Tawar, Usin Sembiring Pesankan Ini |
|
|---|
| Tingkatkan Indeks Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sumardi-mengatakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.