RSKJ Soeprapto Bengkulu

Anak Demam atau Diare Bisa Berobat ke Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna, berbagai fasilitas kesehatan secara umum telah tersedia di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Karu Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Dewi Insani STr.Keb. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jika anak mengalami sakit seperti demam, batuk, diare, dan lain-lain bisa juga berobat ke Poli Anak Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu.

RSKJ Soeprapto tidak hanya memberikan pelayanan kepada pasien dengan gangguan jiwa saja, namun terdapat beberapa pelayanan kesehatan secara umum.

Sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna, berbagai fasilitas kesehatan secara umum telah tersedia di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Bukan hanya melayani anak berkebutuhan khusus saja, namun juga melayani sakit pada umumnya melalui Poli Anak.

Karu Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Dewi Insani STr.Keb mengatakan

Mereka memberi pelayanan kesehatan bagi pasien anak dengan penyakit fisik seperti demam, diare, batuk dan lainnya.

Baca juga: Daftar Layanan di RSKJ Soeprapto Bengkulu, Ada Poliklinik Penyakit Anak hingga Penyakit Dalam

"Jadi kita tidak hanya melayani pengobatan jiwa saja, tapi juga pengobatan penyakit fisik pada anak. Terdapat dokter spesialis anak dan pskikter yang selalu siap memeberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang berobat ke Poli Anak RSKJ," ungkap Dewi.

Hanya saja pasien anak dengan penyakit fisik saat ini belum tersedia fasilitas rawat inap.

Fasilitas untuk rawat inap di RSKJ saat ini baru tersedia untuk anak berkebutuhan khusus saja.

Untuk mendapatkan pelayanan di Poli Anak, bisa melalui jalur umum ataupun menggunakan BPJS Kesehatan.

Pasien umum, masyarakat cukup hanya datang ke RSKJ, kemudian mendatangi tempat pendaftaran, selanjutnya akan langsung diarahkan ke Poli Anak.

Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan, akan diminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes pertamanya, barulah selanjutnya akan diarahkan ke Poli Anak.

Lalu untuk pelayanan Poli Anak, pasien bisa datang setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu.

Untuk hari Senin sampai Kamis buka setiap pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Hari Jumat buka pada pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB, dan Sabtu pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved