3 Remaja Perempuan Curi Pakaian Dalam di Minimarket Terekam CCTV Ditangkap Polisi
Aksi ketiga pelaku saat beraksi mencuri celana dalam terekam jelas di camera CCTV yang ada di minimarket.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 3 orang remaja perempuan yang nekat melakukan aksi pencurian celana dalam, di salah satu minimarket yang ada di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Ketiganya terekam oleh kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian pada hari Senin (31/7/2023).
Dua orang pelaku merupakan anak di bawah umur yang masing-masing masih berusia 16 tahun dan 17 tahun, yang tinggal di kawasan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial IC (18) yang merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Aksi ketiga pelaku saat beraksi mencuri celana dalam terekam jelas di kamera CCTV yang ada di minimarket.
Atas kejadian tersebut, satu orang pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan di minimarket saat kejadian.
Sedangkan 2 pelaku lainnya, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel, yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
Baca juga: Rumah Warga di Bengkulu Diserbu Puluhan Pemuda, Adik Pemilik Rumah Ditusuk Pakai Pisau
"Jadi pelaku 2 di antaranya masih di bawah umur dan 1 sudah dewasa. 1 orang kita amankan di minimarket dan 2 orang di hotel," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung AIPTU Nova Reko, Selasa (1/8/2023).
Dikatakan Nova, dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Selain melakukan aksi pencurian, ketiganya juga dilaporkan atas dugaan pengerusakan yang dilakukan di minimarket tersebut.
"Setelah ketahuan pelaku sempat ribut dengan karyawan, disitulah dia melakukan pengerusakan," kata Nova.
Terpisah salah satu pelaku, IC mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu.
Di mana mereka saat itu mengambil pakaian dalam wanita dan juga lipstik di tempat tersebut.
Namun dirinya enggan menyebutkan apa alasan mereka sampai melakukan pencurian celana dalam.
"Iya mencuri pakaian dalam dan lipstick, tidak ada alasan apa-apa, cuman khilaf," kata IC.
Sementara itu atas perbuatannya ketiganya saat ini masih ditahan di Polsek Ratu Agung dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Berita Terpopuler Hukum & Kriminal di Bengkulu 23-29 Agustus 2025: Vonis Eks Gubernur-Demo Ricuh |
![]() |
---|
Alasan Satu Keluarga di Mukomuko Bengkulu Curi Hewan Ternak, Bangun Rumah hingga Judi Online |
![]() |
---|
Detik-Detik Penangkapan 1 Keluarga Pencuri 55 Sapi di Mukomuko Bengkulu, Diciduk saat Sedang Tidur |
![]() |
---|
Korupsi Dana BOS SMPN 17, Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Uang Pengganti dan Denda Rp347 Juta |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pencuri 55 Sapi di Mukomuko Bengkulu, dari Ayah hingga Keponakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.