Breaking News

3 Remaja Perempuan Curi Pakaian Dalam di Minimarket Terekam CCTV Ditangkap Polisi

Aksi ketiga pelaku saat beraksi mencuri celana dalam terekam jelas di camera CCTV yang ada di minimarket.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tiga perempuan di Kota Bengkulu, pelaku pencurian pakaian dalam yang terekam CCTV ditangkap polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 3 orang remaja perempuan yang nekat melakukan aksi pencurian celana dalam, di salah satu minimarket yang ada di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Ketiganya terekam oleh kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian pada hari Senin (31/7/2023).

Dua orang pelaku merupakan anak di bawah umur yang masing-masing masih berusia 16 tahun dan 17 tahun, yang tinggal di kawasan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial IC (18) yang merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Aksi ketiga pelaku saat beraksi mencuri celana dalam terekam jelas di kamera CCTV yang ada di minimarket.

Atas kejadian tersebut, satu orang pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan di minimarket saat kejadian.

Sedangkan 2 pelaku lainnya, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel, yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Baca juga: Rumah Warga di Bengkulu Diserbu Puluhan Pemuda, Adik Pemilik Rumah Ditusuk Pakai Pisau

"Jadi pelaku 2 di antaranya masih di bawah umur dan 1 sudah dewasa. 1 orang kita amankan di minimarket dan 2 orang di hotel," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung AIPTU Nova Reko, Selasa (1/8/2023).

Dikatakan Nova, dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

Selain melakukan aksi pencurian, ketiganya juga dilaporkan atas dugaan pengerusakan yang dilakukan di minimarket tersebut.

"Setelah ketahuan pelaku sempat ribut dengan karyawan, disitulah dia melakukan pengerusakan," kata Nova.

Terpisah salah satu pelaku, IC mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu.

Di mana mereka saat itu mengambil pakaian dalam wanita dan juga lipstik di tempat tersebut.

Namun dirinya enggan menyebutkan apa alasan mereka sampai melakukan pencurian celana dalam.

"Iya mencuri pakaian dalam dan lipstick, tidak ada alasan apa-apa, cuman khilaf," kata IC.

Sementara itu atas perbuatannya ketiganya saat ini masih ditahan di Polsek Ratu Agung dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved