Guru di Rejang Lebong Diketapel

Nasib Siswa yang Mengadu ke Orang Tua, Penyebab Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya hingga Buta

Nasib siswa inisial PDM (16) yang mengadu ke orang tuanya hingga menjadi pemicu penganiayaan terhadap guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribun Bengkulu
Kolase sosok AJ, pelaku penganiayaan guru SMA hingga buta. Kini nasib sang anak inisial PDM (16) yang menjadi pemicu penganiayaan tergantung hasil rapat sekolah dengan komite. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Nasib siswa inisial PDM (16) yang mengadu ke orang tuanya hingga menjadi pemicu penganiayaan terhadap guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Selasa (1/8/2023).

Akibat AJ (45) ayah dari PDM menganiaya korban Zaharman (58) pakai ketapel hingga menyebabkan sang guru buta meninggalkan trauma sendiri.

Bukan hanya bagi korban tapi juga bagi para murid dan guru yang melihat kejadian.

Lantaran itulah, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMAN yang berada di Jalan Raya Curup-Lubuklinggau Simpang Beliti Kecamatan Binduriang telah dihentikan sementara.

Adapun saat ini, para guru dan komite tengah melakukan rapat. Selain itu, kepastian nasib siswa berinisial PDM (16) juga masih menggantung apakah dikeluarkan dari sekolah atau tidak.

"Dilema juga, kalau dikeluarkan takutnya dia tidak lanjut sekolah, tapi kalau tidak dikeluarkan ya tahu sendiri kan kejadian kemarin seperti apa," kata salah satu perwakilan dari SMA (TKP kejadian) yang namanya enggan dimuat.

Nantinya hal itu akan diputuskan dalam rapat baik antara guru dan komite hingga mendatangkan semua wali murid jika memungkinkan.

Baca juga: Tampang Wali Murid Pelaku Penganiayaan Guru di Rejang Lebong hingga Buta, Pelaku Masih Buron

Selain itu, di wilayah Lembak sendiri memang dibutuhkan hal khusus dalam mendidik anak-anaknya. Maka dari itulah, saat ini pihak sekolah dilema.

"Karena sebagai guru juga kita itu ingin agar siswa tersebut bisa sukses pak, tapi nanti kita rapatkan dahulu seperti apa," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin ikut mengkomentari permasalahan ini. Ia mengatakan bahwa PGRI akan mendukung apapun keputusan dari pihak sekolah.

Mengingat di lingkungan sekolah tentu ada peraturan tersendiri.

Maka dari itu, keputusan apapun yang diambil pihak sekolah terhadap siswa berinisial PDM itu akan didukung penuh oleh PGRI.

"Kan ada aturan di sekolah, mereka bisa nanti musyawarah atau rapat, apapun keputusannya kita dukung," tegas Amrin.

Kehilangan Mata Kanan

Kondisi terbaru guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong, Zaharman (58) warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, korban penganiayaan oleh wali murid.

Usai operasi mata kanan akibat diketapel wali murid, Zaharman masih dalam tahap pemulihan. Guru olahraga ini masih dalam kondisi lemas di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Zaharman juga sedang membiasakan diri dengan pengelihatannya yang sudah tidak normal lagi.

Anak Zaharman, Ilham Mubdi membenarkan hal tersebut. Kondisi sang ayah saat ini sudah mulai berangsur membaik. Untuk komunikasi pun sudah mulai normal namun untuk makan masih sedikit. Sedangkan kondisi tubuh sang ayah masih lemas dan membutuhkan banyak istirahat.

"Alhamdulillah bang, untuk komunikasi udah mulai normal, kalau untuk makannya masih dikit-dikit," kata Ilham.

Ditambahkan Ilham, sang ayah saat ini sedang membiasakan diri terhadap penglihatannya. Di mana akibat kejadian tersebut, sang ayah mengalami kebutaan di mata sebelah kanan.

Sedangkan untuk mata sebelah kirinya yang mengalami katarak itu tidak bisa melihat dengan jelas. Maka dari itu, sang ayah sedang berusaha membiasakan dirinya dengan hal tersebut.

"Kalau soal kondisi pengelihatan tetap sama bang, sampai saat ini belum bisa melihat dengan baik, karena mata kanannya kan sudah tidak bisa melihat lagi. Sedangkan mata kirinya katarak dan tidak jelas kalau melihat," lanjutnya.

Hal itu juga diakui oleh Zaharman. Zaharman mengaku kesulitan dalam penglihatan akibat kondisi matanya. Apalagi mata sebelah kanannya sudah benar-benar tidak bisa melihat.

"Sudah tidak jelas lagi penglihatan, kalau yang kanan benar-benar hitam saja," kata Zaharman.

Selain itu, rencananya Zuharman akan dirujuk ke Palembang. Namun hal itu baru akan dilakukan setelah luka operasinya sembuh. Dokter juga sudah menyampaikan bahwa Zaharman harus fokus dahulu sama pemulihan luka dan fokus meneteskan obat mata 4 jam sekali.

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved