Guru di Rejang Lebong Diketapel
Cerita Anak Pelaku Aniaya Guru di Rejang Lebong Hingga Buta, Sebut Korban Duluan Tendang Sang Adik
Cerita anak pelaku yang aniaya guru di Rejang Lebong mengaku jika korban yang pertama kali tendang sang adik.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Cerita anak pelaku yang aniaya guru di Rejang Lebong mengaku jika korban yang pertama kali tendang sang adik.
Pemberitaan mengenai wali murid yang melakukan penganiayaan terhadap guru hingga korban mengalami buta masih menjadi perbincangan hangat.
Terbaru Reni Anggraeni buka suara terkait apa yang dialami keluarganya dan menceritakan kejadian menurut apa yang diceritakan dari adiknya.
Melalui akun tiktok pribadinya @reniianggrainiii, Reni mengungkapkan jika gurulah yang pertama kali melakukan penganiayaan terhadap adiknya.
Karena merasa sakit, sehingga sang adik kemudian mengadukan apa yang dialaminya kepada ayahnya.
Reni menuturkan dari berawal dari sinilah membuat sang ayah naik pitam hingga melakukan penganiayaan terhadap sang guru.
"Saya akan menceritakan kejadian yang sebenar-benarnya yang diceritakan adik saya dan bisa dibuktikan karena ada saksi kunci, sekali lagi saya tidak meminta pembelaan dari masyarakat saya hanya igin masyarakat tau berita yang beredar itu banyak sekali yang tidak sesuai dengan fakta.
Jadi ceritanya ketika adik saya datang ke sekolah mereka sudah terlambat dan tidak bisa lagi mengikuti pelajaran dan adik saya bersama teman-temannya kurang lebih 8 orang memutuskan untuk menunggu di kantin sekolah.
Dan saat selesai makan di kantin sekolah adik saya duduk bersama salah satu temannya yang merokok (kebetulan saat itu adik saya sedang tidak merokok) pada saat adik saya dan temannnya masih menunggu dikantin saat itulah salah satu oknum guru tersebut datang dan memarahi mereka lalu menendang teman adik saya yang tepat duduk disebelahnya yang dimana posisi mereka masih duduk saat itu dan ketika adik saya menoleh oknum guru tersebut langsung menendang wajah adik saya," tulis akun @renianggraeni, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Rute Pelarian EJ Pelaku Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Selama Buron, Ketapel Hilang saat Kabur
Tak hanya itu saja reni Anggraeni juga menanggapi komentar dari warganet.
"Maaf beribu maaf saya hanya menjelaskan bahwa penyebab dan pemicu hal itu terjadi karena wajah adik saya yang ditendang duluan oleh oknum guru tersebut kalau hanya ditampar adik saya tidak akan mengadu karena sudah pasti dia sering mengalami hal seperti itu, tapi ini wajahnya yang ditendang dan dia yang merasakan sakitnya. Sampai memar dan merah itu karena tendangan itu menggunakan effort karena jika hanya disentil menggunakan kaku muka adik saya juga tidak akan memar. yang jelas saat ini "Kalian tidak mengerti jika tidak diposisi kami," tulis salah satu caption @reniianggrainiii.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap wali murid yang melakukan penganiayaan terhadap guru.
Dihujat Netizen
Anak pelaku yang aniaya guru di Rejang Lebong diduga bela sang adik justru dicibir netizen.
Viralnya wali murid yang aniaya guru di Rejang Lebong membuat sang anak speak up dan memberikan pernyataan dari apa yang dialami adiknya.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Reni Anggraeni yang merupakan kakak dari siswa SMAN N 7 Rejang Lebong.
Melalui akun tiktok pribadinya @reniianggrainiii, dimana Reni memberikan penjelasan tentang apa yang dialami sang adik, namun sayangnya meski Reni telah memberikan klarifikasi, Reni justru dihujat netizen.
"Maaf beribu maaf saya hanya menjelaskan bahwa penyebab dan pemicu hal itu terjadi karena wajah adik saya yang ditendang duluan oleh oknum guru tersebut kalau hanya ditampar adik saya tidak akan mengadu karena sudah pasti dia sering mengalami hal seperti itu, tapi ini wajahnya yang ditendang dan dia yang merasakan sakitnya. Sampai memar dan merah itu karena tendangan itu menggunakan effort karena jika hanya disentil menggunakan kaku muka adik saya juga tidak akan memear. yang jelas saat ini "Kalian tidak mengerti jika tidak diposisi kami," tulis salah satu caption @reniianggrainiii.
Baca juga: Wali Murid Aniaya Guru SMA Rejang Lebong Hingga Buta, Tembakan Ketapel Sebanyak 2 Kali ke Guru
Tentu saja netizen turut berkomentar dengan adanya klarifikasi yang disampaiakan Reni Anggraeni.
"Semangat kk Tapi kk, kalo posisinya di balik, mata ayah kkk hilang 1 karena mendidik "anak orang" di sekolah, menurut kk gimana?," tulis akun @sabrina_alvianti
"dan lagi bapak itu akan masuk masa pensiunnya sangat menyedihkan shrsnya masa tua ia bs tenang istrahat dan bermain dg anak cucu ini malh tdk bs mlht," tulis akun @lidiaoktorinabund
"guru it sdh buta kk krn mata yg 1 nya katarak. yg awlnya msh bsa liat 1 jd skrg dua duanya buta," tulis akun @asti
"nah tanggung jwb dunia akhirat smua tanggung jwb korban mnjdi tanggung jwb kel mereka," tulis akun @cikal leunjang
"udah lebih kasihan sama gurunya ya allah , mata satunya udh gabisa lihat lgi semoga bapak guru dpt keadilan," tulisan akun @yoputri_
Guru Terancam Buta Total
Ilham Mubdi menceritakan kondisi ayahnya, Zaharman guru korban penganiayaan wali murid di Rejang Lebong, yang berpotensi butal total akibat peristiwa itu.
Sehingga dia dan keluarga besarnya menuntut agar pelaku AJ (45), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dihukum berat.
Pelaku AJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong sekitar pukul 22.45 WIB, Sabtu (5/8/2023).
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat,"sampai Ilham.
Diceritakan Ilham, ayahnya tersebut selama ini menderita penyakit gula darah.
Sehingga dengan kondisi bola mata sebelah kananya yang terpaksa diangkat akibat diketapel AJ wali murid korban di SMAN 7 Rejang Lebong.
Dikhawatirkan bisa lama sembuhnya. Apalagi, luka mata kanannya tersebut parah.
Ditambah mata bagian sebelah kiri korban juga selama ini mengalami katarak.
"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," tutup Ilham.
Sementara itu, Ketua PGRI Rejang Lebong, M. Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang menimpa guru di Rejang Lebong ini hingga buta permanen telah mendapatkan aksi pengecaman dari PGRI Se-Indonesia.
Maka dari itu, ia meminta kepolisian dapat segera menuntaskannya dan menghukum berat pelaku.
Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.
"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI Se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," sampai M. Amrin.
Keluarga Pelaku Minta Maaf
Sementara itu, anak pelaku penganiayaan Guru di Rejang Lebong mengaku jika sang ayah tidak berniat untuk melukai guru yang kini mengalami kebutaan.
Penganiayaan guru yang dilakukan wali murid dengan menggunakan ketapel hingga saat ini menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
Hal ini disampaikan anak dari pelaku yang menganiaya guru di Rejang Lebong hingga menyebabkan buta.
"Sepertinya sudah saatnya kami speak up tentang kejadian yang sedang viral ini (Guru di Rejang Lebong dianiaya wali murid).
Perkenalkan saya anak kandung dari pelaku dan kakak kandung dari siswa yang sedang masyarakat hina saat ini.
Di sini saya tidak meminta pembelaaan apapun dari masyarakat Indonesia karena saya tahu apa yang ayah saya lakukan adalah hal yang salah dan fatal hingga mengakibatkan oknum guru tersebut mengalami cacat permanent.
Saya mewakili ayah saya mewakili keluarga besar memintaa maaf sebesar-besarnya kepada oknum guru tersebut dan seluuruh guru yang mengajar di SMA N 7 Rejang Lebong dan semua masyarakat Indonesia
Di sini saya hanya menluruskan berita yang sudah sangat simpang siur ini, karena sekarang semua masyarakat sudah sangat sentimen kepada keluarga saya.
Saya akan menceritakan kejadian yang sebenar-benarnya yang diceritakan adik saya dan bisa dibuktikan karena ada saksi kunci, sekali lagi saya tidak meminta pembelaan dari masyarakat saya hanya igin masyarakat tau berita yang beredar itu banyak sekali yang tidak sesuai dengan fakta.
Jadi ceritanya ketika adik saya datang ke sekolah mereka sudah terlambat dan tidak bisa lagi mengikuti pelajaran dan adik saya bersama teman-temannya kurang lebih 8 orang memutuskan untuk menunggu di kantin sekolah.
Dan saat selesai makan di kantin sekolah adik saya duduk bersama salah satu temannya yang merokok (kebetulan saat itu adik saya sedang tidak merokok) pada saat adik saya dan temannnya masih menunggu dikantin saat itulah salah satu oknum guru tersebut datang dan memarahi mereka lalu menendang teman adik saya yang tepat duduk disebelahnya yang dimana posisi mereka masih duduk saat itu dan ketika adik saya menoleh oknum guru tersebut langsung menendang wajah adik saya.
Adik saya bilang kalau beberapa detik setelah ditendang itu penglihatannya buram dan dia memutuskan untuk masuk kekelas karena pada saat itu sudah masuk jam istirahat.
Dia duduk disudut kelas meredamkan rasa sakit diwajahnya setelah ditendang, setelah kurang lebih 30 menit adik saya memutuskan untuk mengadu kepada ayah saya yang sedang berada di kebun, adik saya membangunkan ayah saya yang masih tidur dan mengadu kalau wajahnya ditendang oleh salah satu gurunya dan tapa berpikir panjang ayah saya langsung mendatangi sekolah dengan membawa ketapel dan sajam
Ketika ayah saya sampai disekolah dia bilang kepada satpam bahwa adik saya dipukul lalu satpam sempat menahan ayah say untuk masuk tapi ayah saya mengeluarkan sajam lalu karena takut satpam tersebut membukakakan pagar sekolah.
Dan ayah saya langung menerobos masuk ke sekolah dan langung menuju ke oknum guru yang sudah menendang wajah adik saya. Lalu ayah saya mengeluarkan ketapel dan langsung mengarahkan ketapel ke oknum guru tersebut," tulis akun @reniianggrainiii, Sabtu (5/8/2023).
Penganiayaan yang dilakukan wali murid kepada Guru hingga menyebabkan buta di Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu ini masih menjadi sorotan dan banyak sekali pihak yang menyayangkan kejadin ini.
Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali
Wali murid EJ (45) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.
Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).
Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.
"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.
Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.
"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.
Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi
Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.
Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.
EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.
Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku EJ.
Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut. Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni EJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.
Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.
"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon.
Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.
Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.
Sampai saat ini, belum ada pihak dari kepolisian yang bersedia memberikan komentar terkait penyerahan diri pelaku AJ ini.
Kronologi Kejadian
Kronologi Zaharman (58), guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Guru di Rejang Lebong Dianaiaya Wali Murid
Guru Diketapel
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Guru Dianiaya
viral
berita viral
viral di media sosial
ViralLokal
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.