Kasus Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik
Ayah Sultan Rif'at Murka Atas Pernyataan Sekda DKI Usai Dituding Minta Kenaikan Kompensasi
Fatih, ayah Sultan Rifat korban kabel fiber optik murka hingga ucap kekecewaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Fatih, ayah Sultan Rifat korban kabel fiber optik murka hingga ucap kekecewaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Pasalnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkap jika keluarga Sultan meminta kenaikan kompensasi pada Bali Tower.
Adapun informasi tersebut diterima Joko dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo saat memanggil pihak PT Bali Towerindo untuk klarifikasi.
Ia lantas memberikan keterangan yang berlawanan dengan pihak keluarga Sultan yang menyebut jika PT Bali Towerindo tak memiliki itikad baik untuk menanyakan kondisi Sultan.
Dikatakan Joko, pihak Bali Tower selaku pemilik kabel fiber sudah berusaha menemui keluarga Sultan Rig'at.
"Tetapi masalah kompensasinya ini yang selalu meningkat menurut informasi yang sama. Jadi sudah sepakat akan diobati, kemudian begitu diobati ada kompensasi," ungkap Joko dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Senin (7/8/2023)
Ia pun menduga bahwa eningkatnya permintaan kompensasi diakibatkan berita soal Sultan yang tengah viral di media sosial.
"Ini saya hanya mendengarkan penjelasannya ya, ada sekitar Rp2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi permintaannya sehingga tidak selesai-selesai," tambah Joko.
Sementra itu, Fatih mengungkapkan kekecewaanya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono yang menuduh keluarga korban meminta uang kompensasi dengan nominal tinggi ke PT Bali Towerindo Sentra, selaku pemilik kabel yang menjerat Sultan.
dirinya siap membeberkan secara terperinci perihal permintaan uang kompensasi atas kecelakaan yang menimpa Sultan. Ia tak ragu untuk menghadap Sekda andai ada pihak yang memfasilitasi pertemuan keduanya. "Saya sangat kecewa. Mohon difasilitasi untuk bisa bertemu Pak Sekda," singkat Fatih.
Tak hanya itu saja, Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, pernyataan Joko mengenai uang kompensasi merupakan pernyataan sepihak.
Pasalnya Sekda tidak meminta keterangan keluarga korban terlebih dulu sebelum membuat pernyataan.
Tegar bahkan menilai Pemprov DKI layaknya juru bicara PT Bali Towerindo Sentra.
"Sekda terlalu buru-buru menyampaikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak korban. Dari sini kita bisa lihat keberpihakannya," ujar Tegar.
"(Keluarga) tidak pernah sama sekali (meminta uang kompensasi lebih). Itu Sekda kayaknya rangkap jabatan jadi jubirnya Bali Tower deh. Coba cek rekening dan LHKPN-nya," tambahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ayah-Sultan-Rifat-Murka-Atas-Pernyataan-Sekda-DKI-Usai-Dituding-Minta-Kenaikan-Kompensasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.