Guru di Rejang Lebong Diketapel
Guru SMA Dianiaya Wali Murid Pakai Ketapel hingga Buta Kini Trauma, Takut Pulang ke Rumah
Zaharman juga selain mengalami gangguan penglihatan karena mata kanannya buta dan mata kirinya katarak, juga sering mengalami sakit kepala.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Zaharman (58), guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid/orangtua siswa masih dalam tahap pemulihan.
Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu kehilangan mata kanannya setelah diketapel wali murid dari siswanya pada Selasa (1/8/2023).
Guru olahraga ini masih dalam kondisi lemas di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Tak hanya fisiknya yang memburuk, Zaharman juga mengalami trauma mendalam setelah kejadian diketapel di sekolah tempatnya mengajar.
Bahkan zaharman takut untuk kembali pulang ke rumahnya di Kecamatan Binduriang.
"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," ungkap Zaharman.
Zaharman juga selain mengalami gangguan penglihatan karena mata kanannya buta dan mata kirinya katarak, juga sering mengalami sakit kepala.
Zaharman mengaku jika mendengar suara yang terlalu bising maka kepalanya akan sakit. Ini mulai dirasakannya setelah kejadian penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
"Sakit kepala pak," kata Zaharman sambil memegang kepalanya.
Anak Zaharman, Ilham Mubdi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan tugasnya dengan benar.
Sebagai anak korban, Ia menginginkan agar pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah diperbuatnya terhadap ayahnya.
Mengingat sang ayah telah dibuat cacat permanen oleh pelaku seperti sekarang ini. Bahkan membuat ayahnya mengalami trauma berat.
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," ucap Ilham.
Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.