Senin, 27 April 2026

ASN BKD Lampung Aniaya Junior

Kabid BKD Pemprov Lampung yang Aniaya 5 Pegawai Magang Alumni IPDN, Kini Dicopot Dari Jabatan

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, DRZ dicopot usai menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa
Ilustrasi ASN (kiri) dan Korban penganiayaan DRZ Kabid Mutasi BKD Lampung (kanan). Kabid BKD Pemprov Lampung yang Aniaya 5 Pegawai Magang Alumni IPDN, Kini Dicopot Dari Jabatan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, DRZ dicopot usai menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung, pada Selasa (8/8/2023).

Inspektur Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, saat diperiksa, DRZ mengaku telah menganiaya AF.

"Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan sembari proses hukum di aparat penegak hukum, baru tindakan selanjutnya," kata Fredy di Bandar Lampung, Kamis (10/8/2023) siang.

Fredy mengatakan, baru DRZ yang mengakui menganiaya AF.

"Yang baru mengakui baru satu. Kalau berkembang ada yang mengakui lagi, kita berikan sanksi, yang jelas dia memukul dan sudah mengakui," kata Fredy.

Terkait sanksi kepada DRZ, Fredy mengatakan pihaknya menunggu proses hukum di Polresta Bandar Lampung selesai.

"Salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan," kata Fredy.

Sosok ASN BKD Lampung yang Aniaya Junior

Sosok ASN Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Lampung yang menganiaya pegawai magang BKD junior sesama Alumni IPDN terkuak.

Sosok DRZ, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung diduga mengajak 8-10 rekannya saat menganiaya 5 pegawai magang tersebut.

Salah satu korban berinisial AF, keponakan Edi Sahri, warga Bandar Lampung terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit usai penganiayaan itu.

Dikutip dari Kompas.com, DRZ dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung.

Baca juga: Sosok ASN BKD Pemprov Lampung yang Aniaya Junior Pegawai Magang, Jabat Kabid Mutasi dan Alumni IPDN

Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved