Sabtu, 11 April 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Beredar Jadwal Penerimaan CPNS/PPPK, Begini Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengakui jika sudah beredar jadwal penerimaan CPNS/PPPK.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Beredar jadwal penerimaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPSN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Beredar jadwal penerimaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPSN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dalam surat tersebut, berkop Badan Kepegawaian Negara (BKN) per tanggal 10 Agustus 2023, memuat informasi berkaitan dengan penerimaan CPNS/PPPK dimulai 16 September 2023 nanti.

Surat ini pun memuat secara detail mengenai jadwal pelaksanaan CPNS/PPPK nantinya.

Surat dari BKN tersebut terkait "Penyampaian Jadwal pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023" dan ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengakui jika jadwal penerimaan CPNS/PPPK memang beredar.

Namun, untuk hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari pemerintah pusat. 

Baca juga: Rekrutmen PPPK 2023 di Bengkulu, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Perlu Kepastian Anggaran

"Jadwal pelaksanaan memang sudah ada kabar kabarnya ya, tapi kita secara resmi belum dapat dari pusat," kata Gunawan.

Untuk diketahui, 748 formasi PPPK usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disetujui KEMENPAN-RB.

Didominasi oleh formasi tenaga pendidik atau guru, yakni sebanyak 631 formasi. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan 109 orang, dan tenaga teknis lainnya dalam hal ini penyuluh pertanian sebanyak 8 orang.

Sementara itu untuk pelaksanaan rekrutmen PPPK ini, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. 

"Tapi intinya kita juga siap untuk penyelenggaraan seleksi PPPK ini, namun pelaksanaan itu menunggu juknis dari pemerintah pusat. Kita masih menunggu petunjuk," ujar Gunawan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved