Guru di Rejang Lebong Diketapel
Kuasa Hukum Siswa yang Laporkan Guru SMA di Rejang Lebong Tegaskan Kliennya Tak Merokok
Penasehat Hukum LBH Kota Curup Indra Sapri menegaskan, laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan ayah siswa.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Seorang siswa SMA di Rejang Lebong berinisial PDM (16) warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melaporkan guru olahraga yakni Zaharman (58) ke Polres Rejang Lebong.
Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dialaminya hingga mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri.
PDM sendiri merupakan anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap Zaharman hingga mengalami kebutaan.
Selain melampirkan hasil visum, PDM juga telah membawa saksi yang melihat kejadian tersebut.
Penasehat Hukum LBH Kota Curup Indra Sapri menegaskan, laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya terhadap gurunya.
Laporan itu adalah murni terkait dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang guru terhadap kliennya.
Mengingat akibat kejadian pemukulan ini, kliennya sampai saat ini kerap mengalami pusing kepala dan nyeri dibagian muka sebelah kiri.
"Ini terkait pemukulannya ya, klien saya ini sampai lebam di bagian wajahnya. Bahkan kepalanya juga suka pusing, itu ada bukti visumnya juga," kata Indra yang mendampingi PDM.
Ditambahkan Indra, akibat pemukulan itu PDM menjadi trauma. Juga pemukulan ini merupakan penyebab awal terjadinya aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya itu.
Jika saja tidak ada aksi pemukulan itu, maka tentu saja aksi penganiayaan yang menimpa sang guru tidak akan terjadi.
"Kita juga terus mengawasi proses pengusutan ini, kita berharap bisa diusut dengan berimbang dan baik, karena ini kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh anak," jelas Indra.
Ditambahkannya, selain bukti visum ini juga ada beberapa saksi yang melihat aksi pemukulan tersebut.
Bahkan, saksi juga melihat bahwa kliennya pada saat itu tidak merokok disekolah dan hanya makan dikantin. Juga tidak ada obrolan atau seperti apa dan hanya langsung terjadi pemukulan.
"Tidak ada, dia hanya makan di kantin, temannya yang merokok, itu juga ada di keterangan saksi," papar Indra.
Guru Diketapel
Guru Dianiaya
Penganiayaan Guru
Rejang Lebong
Penganiayaan
Bengkulu
Running News
zaharman
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.