Berita Seluma

Anggota DPRD Seluma Okti Fitriani Dipecat dari Gerindra, Ini Kata Ketua DPD Partai Gerinda Seluma

Ketua DPD Partai Gerindra Seluma Nurali mengatakan, pemberhentian Okti Fitriani dari Partai Gerindra menindaklanjuti surat Dewan pimpinan pusat (DPP).

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua DPD Partai Gerindra Seluma Nurali menjelaskan terkait pemberhentian Okti Fitriani sebagai kader Partai Gerindra Seluma. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu resmi memecat Okti Fitriani sebagai kader partai bergambar burung garuda tersebut.

Ini setelah anggota DPRD Seluma tersebut telah incraht atas perkara korupsi anggaran BBM di Lingkungan Sekretariat DPRD Seluma periode 2014-2019.

Ketua DPD Partai Gerindra Seluma Nurali mengatakan, pemberhentian Okti Fitriani dari Partai Gerindra menindaklanjuti surat Dewan pimpinan pusat (DPP).

"Iya, kader kita ibu Okti Fitriani resmi diberhentikan. Ini menindaklanjuti surat DPP yang kami terima," kata Nurali.

Dijelaskan Nurali, pemberhentian Okti Fitriani sebagai kader Partai Gerindra merupakan keputusan DPP.

Pihaknya di daerah hanya menindaklanjuti, sesuai dengan rekomendasi atau catatan yang disampaikan oleh DPP.

"Kami pengurus juga prihatin atas apa yang menimpa ibu Okti. Tapi kami yakin ibu Okti kuat dan sabar menghadapi ujian ini," ungkap Nurali.

Nurali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Okti Fitriani selama menjadi kader Partai Gerindra.

Okti Fitriani, lanjutnya, sebelum dirinya menjabat Ketua DPD merupakan Ketua DPD Partai Gerindra.

Sehingga banyak jasa dalam memperjuangkan dan menaikan popularitas Partai Gerindra di Kabupaten Seluma.

"Walau bagaimanapun, ibu Okti banyak berjasa dengan Partai Gerindra. Semoga ke depan karir ibu Okti baik apapun yang direncanakan nantinya," jelas Nurali.

Baca juga: Keseruan Lomba Layang-layang Bertema Kemerdekaan di Seluma, Meriahkan HUT RI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved