Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

Inspektorat Seluma Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa di Dusun Baru, Kasus Dilimpahkan ke APH

Inspektorat Kabupaten Seluma melimpahkan berkas dugaan korupsi dana Desa Dusun Baru, Ilir Talo ke APH

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
DILIMPAHKAN KE APH: Kepala Inspektorat Seluma Marahalim saat diwawancara, Selasa siang (21/10/2025). Inspektorat Seluma menyerahkan berkas dugaan korupsi DD/ADD Dusun Baru ke APH. 
Ringkasan Berita:
  • Inspektorat Kabupaten Seluma melimpahkan berkas dugaan korupsi dana Desa Dusun Baru Ilir Talo ke APH
  • Alasan Inspektorat Seluma melimpahkan ke APH karena Pjs Kades tidak mengembalikan kerugian negara hingga batas waktu yang telah diberikan
  • Dari hasil audit yang telah dilakukan total temuan kerugian negara dalam realisasi DD/ADD sebesar Rp 271 juta

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Inspektorat Kabupaten Seluma melimpahkan berkas dugaan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo tahun 2024 ke aparat penegak hukum atau APH. 

Hal ini dikarenakan, hingga batas waktu pegembalian yang diberikan berakhir pertengahan September 2025 lalu, tidak ada tindaklanjut yang dilakukan oleh pejabat sementara atau Pjs yang menjabat saat itu.

Kepala Inspektorat Seluma Marahalim mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu lebih dari 60 hari kepada Pjs kepala desa untuk menindaklanjuti temuan kerugian (KN) tersebut.

Hanya saja hingga batas waktu berakhir, tidak ada itikad baik untuk melakukan pengembalian.

"Waktu pengembaliannta telah berakhir, itikad baik dari Pjs tidak ada. Jadi segera kami akan limpahkan perkara ini ke APH," jelas Marahalim ditemui TribunBengkulu.com, Selasa siang (21/10/2025).

Marahalim menjelaskan,  dari hasil audit yang telah dilakukan total temuan kerugian negara dalam realisasi DD/ADD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 271 juta.

Kerugian negara ini ditemukan dari beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Pjs Kades Dusun Baru yang menjabat saat itu. 

"Total KN pengelolaan DD/ADD Dusun Baru tahun 2024 ini sebesar Rp 271 juta. Hasil audit kami, KN ini berasal dari kegiatan yang tidak dilaksanakan," jelas Marahalim. 

Sebelum pelimpahan ke APH lanjut Marahalim, pihaknya saat ini masih melengkapi berkas.

Semua dokumen hasil audit nantinya akan diserahkan ke APH untuk dilakukan proses hukum perkara ini. 

"Paling lambat pekan depan, kami akan limpahkan perkara ini. Saat ini kami masih menyiapkan semua berkasnya, termasuk hasil audit yang telah kami lakukan," kata Marahalim. 

Baca juga: Kondisi Terkini Jalan Longsor di Ulu Talo Seluma Bengkulu, Baru Bisa Dilalui Motor

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved