Pemkot Bengkulu Masih Analisa Kebutuhan Real untuk Dana Hibah ke KPU Gelar Pilwakot 2024

untuk kebutuhan KPU untuk kepentingan pilwakot, Gita mengatakan Pemkot mendukung sepenuhnya. Hanya saja, tetap harus dihitung kembali

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama mengatakan anggaran hibah ke KPU untuk pilwakot masih dihitung, antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran daerah 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih dalam pembahasan terkait dana hibah ke KPU Kota Bengkulu.

Anggaran dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan walikota (pilwakot) ini sedang dihitung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Mereka sedang menakar kebutuhan-kebutuhan anggaran, tidak hanya kebutuhan pemilu, tapi juga semua kebutuhan anggaran untuk 2024 nanti," kata Gita kepada TribunBengkulu.com, Kamis (17/8/2023).

Sementara, untuk kebutuhan KPU untuk kepentingan pilwakot, Gita mengatakan Pemkot mendukung sepenuhnya. Hanya saja, tetap harus dihitung kembali, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ketersediaan anggaran, serta kebutuhan real (pasti) di lapangan, harus diperhitungkan dengan baik.

"Pemkot mendukung, penyelenggaraan pilwakot berjalan baik dan lancar. Berapa besar pasti angkanya (hibah), nanti akan dibahas lebih jauh," ungkap Gita.

Sebelumnya, pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Kesbangpol menawarkan hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota (pilwakot) Bengkulu 2024 ke KPU Kota Bengkulu sebesar Rp 17 miliar.

Sementara, usulan pengajuan dari KPU Kota Bengkulu sendiri sebelumnya adalah Rp 40 miliar.

Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi mengatakan angka hibah pilwakot Rp 17 miliar ini dirasakan belum cukup.

Sebagai gambaran, pada pilwakot 2018 lalu, KPU membutuhkan anggaran hibah sebesar Rp 25,6 miliar.

"Paling tidak, diatas itu. Karena kita melihat inflasi dan kenaikan honor ad hoc juga," kata Zahyochi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (16/8/2023).

Meski demikian, KPU dan Pemkot Bengkulu masih akan duduk bersama membahas hibah pelaksanaan pilwakot ini. Apalagi, pilwakot adalah kepentingan bersama di Kota Bengkulu.

"Untuk pencairan, dari KPU RI sesuai tahapan. Pilwakot dimulai sekitar bulan Oktober 2023, jadi minimal sebulan sebelum itu," ujar Zahyochi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved