Content Creator Nyaris Diamuk Massa

Sosok Pengacara yang Pertama Kali Ribut dengan Laurend, Content Creator Nyaris Diamuk Ojol

Sosok pengacara yang tak terima ditegur saat lawan arus disebut-sebut oleh Laurend Hutagalung saat beri penjelasan soal dirinya nyaris dikeroyok ojol.

Editor: Kartika Aditia
TrbunnewsBogor
Kolase Laurend Hutagalung (kiri) dan Situasi Saat Dirinya Nyaris Diamuk Ojol (kanan). Sosok Pengacara yang Pertama Kali Ribut dengan Laurend, Content Creator Nyaris Diamuk Ojol. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok pengacara yang tak terima ditegur saat lawan arus disebut-sebut oleh Laurend Hutagalung saat beri penjelasan soal dirinya nyaris dikeroyok ojol.

Laurend Hutagalung sendiri merupakan content creator atau youtuber yang nyaris diamuk ojol saat sedang membuat konten tentang imbaun agar tak melawan arus lalu lintas.

Adapun insiden keributan ini terjadi di Jalan Lapangan Ros Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) malam.

Kala itu, Laurend bersama timnya yang bernama Helmi mencegat pengendara yang lawan arah.

Salah satunya adalah sosok yang mengaku dirinya sebagai pengacara.

Dikatakan Laurend, pengacara tersebut tak terima saat dirinya ditegur agar tak melawan arah.

"Ada salah satu pelawan arah dan ternyata dia adalah oknum pengacara," kata Laurend Hutagalung dukutup TribunBengkulu.com dari TribunnewsBogor.com, Kamis (17/8/2023)

Menurut Laurend, oknum pengacara tersebut malah ngotot menyalahkan tim yang menegur karena lawan arah.

"Dia bilang secara hukum gak ada standing legal kalian berdiri disini," katanya.

Dari situlah cekcok mulai terjadi antara sang pengacara dengan tim Laurend Hutagalung bernama Helmi.

"Helmi masih debat ini lawan arah, justru bapak sebagai pengacara harusnya tau dong lawan arah salah," kata Laurend Hutagalung.

Meski begitu sang pengacara justru beralasan bahwa ia sedang membawa istri dan anak.

"'Saya bawa anak dan istri rumah saya di situ'," kata Laurend menirukan ucapan pengacara.

Laurend Hutagalung kemudian ikut memberi penjelasan secara persuasif bahwa lawan arah itu tidak dibenarkan.

"Dia masih bilang gak ada standing legal kallian di sini," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved