Perseteruan Verny vs Denny Sumargo

Kekesalan Denny Sumargo ke Verny Hasan: Nama Kamu Hancur pun Tak Bisa Mengganti Kerugian Saya

Tantangan Verny Hasan ke Denny Sumargo yang meminta tes DNA ulang kini berujung laporan polisi.

Editor: Kartika Aditia
Instagram Denny Sumargo
Potret Denny Sumargo. Kekesalan Denny Sumargo ke Verny Hasan: Nama Kamu Hancur pun Tak Bisa Mengganti Kerugian Saya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tantangan Verny Hasan ke Denny Sumargo yang meminta tes DNA ulang kini berujung laporan polisi.

Hal itu dilakukan Denny Sumargo lantaran kesal dengan pernyataan Verny Hasan.

Bukan karena takut, namun Denny Sumargo merasa jika DJ tersebut telah berulang kali mencemarkan nama baiknya.

Bahkan sebelumnya Denny Sumargo tegaskan dirinya siap untuk melakukan tes DNA ulang hingga empat kali.

Namunn pria yang akrab disapa Densu itu merasa benar-benar dirugikan dengan pernyataan Verny Hasan terkait hasil tes DNA yang tak terbukti karena dilakukan di rumah sakit pilihan Denny Sumargo.

Kerugian terbesar baginya menurut Denny Sumargo adalah hati sang ibu hancur ketika banyak hinaan yang bersarang kepada keluarganya usai dituding tidak mengakui anak biologis dari DJ Verny Hasan.

Bahkan Densu biasa Denny Sumargo disapa ini menganggap DJ Verny Hasan tidak akan bisa mengganti rugi atas semua rasa sakit hati yang dirasakan olehnya dan sang ibu.

"Kalau ditanya berapa banyak kerugian saya? Nama kamu sehancur-hancurnya pun, tidak bisa mengganti kerugian saya dan mama saya!" kata Denny Sumargo dikutip dari YouTube KH Infotaiment, Rabu (22/8/2023).

Sakit hati membuat Densu kerap meneteskan air mata atas tuduhan status anak yang dilahirkan oleh DJ Verny Hasan.

Apalagi Denny Sumargo sendiri telah melakukan tes DNA dengan hasil pria yang akrab dengan sebutan Pebasket Sombong itu bukanlah ayah biologis dari anak DJ Verny Hasan.

Dengan tegas, Densu memastikan Verny Hasan tidak akan bisa menggantikan semua kerugian yang telah dialaminya dan keluarga.

"Berapa banyak air mata saya, berapa banyak air mata mama saya yang kami sudah dihina, moral dan elu nggak bisa ganti! Dengan berapapun materi lu," tutur Densu.

Denny Sumargo memilih untuk melaporkan Verny ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi Denny Sumargo telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved