Tes CPNS 2023

Kemenag RI Buka 4.125 Formasi CPNS/PPPK 2023 Cek Rinciannya Disini, Kabar Gembira Untuk Calon Guru

Pada tahun ini Kementerian Agama kembali membuka kesempatan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yaitu sebanyak 4.125 formasi.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hafi Jatun Muawiah
TribunBengkulu.com
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023. Kemenag RI Buka 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Cek Rinciannya Disini, Kabar Gembira Untuk Calon Guru 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pada tahun 2023 Kementerian Agama kembali membuka kesempatan seleksi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 4.125 formasi.

Formasi tersebut dialokasikan untuk berbagai lowongan mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.

Namun formasi yang paling banyak dibutuhkan di Kemenag RI tahun ini yaitu profesi guru, sebanyak 2.296 formasi CPNS.

Melansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), kebutuhan ASN untuk Kemenag tahun ini ialah 4.125.

Jumlah itu terdiri atas 4.057 PPPK dan 68 CPNS. Rinciannya sebagai berikut.

Rincian formasi CPNS dan PPPK di Kemenag RI

- 2.296 formasi untuk jabatan Guru PPPK.

- 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.

- 68 formasi masing-masing untuk dosen CPNS dan PPPK

- 1.469 Formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis.

Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas jumlah formasi itu sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kementerian Agama.

"Selanjutnya untuk penyelesaian jabatan tersebut, perlu dilakukan perencanaan kebutuhan yang tepat terkait dengan kualifikasi pendidikan dengan jabatan termasuk unit kerjanya,"

"Khususnya dalam mendorong penyelesaian eks THK-II dan tenaga non-ASN," kata Anas dalam konferensi pers dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jumat, (4/08/2023) yang dikutip dari Tribunnews.com

Berikut gambaran alur pendaftaran seleksi CPNS/PPPK 2023.

1. Pendaftaran Online di sscasn.bkn.go.id

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved