Tes CPNS 2023

Kejaksaan RI Umumkan 4 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Cek Formasinya

Baru-baru ini Kejaksaan RI umumkan 4 formasi CPNS tahun 2023 yang tersedia untuk lulusan SMA, D3 dan S1 pada Jumat (25/08/2023) kemarin.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/Instagram @kejaksaan.ri
Kolase Foto Kejaksaan dan Formasi CPNS 2023. Kejaksaan RI Umumkan 4 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1 Cek Apa Saja Rinciannya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Baru-baru ini Kejaksaan RI umumkan 4 formasi CPNS tahun 2023 yang tersedia untuk lulusan SMA, D3 dan S1 pada Jumat (25/08/2023) kemarin. 

Sebelumnya Kejaksaan RI telah mengumumkan jumlah CPNS dan PPPK yang akan dibutuhkan yaitu sebanyak 8.095 formasi.

Adapun rinciannya, 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 formasi PPPK.

Baca juga: Kemenhub Buka Formasi CPNS 2023. Simak 9 Lowongan yang Dibutuhkan untuk Lulusan SMA, D4 dan S1

Kemudian dari total 7.846 formasi CPNS tersebut terdiri 4 jenis jabatan mulai dari Jaksa, Pengelola Penanganan perkara, Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

Bagi kamu yang memiliki keinginan untuk berkarir di Kejaksaan RI
melalui seleksi CPNS 2023, dapat mulai mempersiapkan diri.

Terlebih lagi, banyak syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar nantinya.

Berikut 4 Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, yaitu :

- Jaksa: 2000 formasi

- Petugas paramukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi

4 Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk Lowongan SMA, D3 dan S1 

Berikut 4 jenis formasi CPNS tahun 2023 di Kejaksaan RI untuk lowongan SMA, D3 hingga S1, yaitu :

1. Jaksa

Jaksa adalah seorang profesional hukum yang bertugas untuk menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara pidana.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved