Tes CPNS 2023

Kejaksaan RI Umumkan 4 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Cek Formasinya

Baru-baru ini Kejaksaan RI umumkan 4 formasi CPNS tahun 2023 yang tersedia untuk lulusan SMA, D3 dan S1 pada Jumat (25/08/2023) kemarin.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/Instagram @kejaksaan.ri
Kolase Foto Kejaksaan dan Formasi CPNS 2023. Kejaksaan RI Umumkan 4 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1 Cek Apa Saja Rinciannya 

Simak tahapan seleksi CPNS 2023 sebagaimana mengacu pada tahun lalu melalui laman resmi Kejaksaan.go.id, yaitu sebagai berikut :

1. Pendaftaran online di SSCN BKN dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, akte kelahiran/surat keterangan lahir, pas foto 4×6, swafoto (selfie), ijazah asli, transkip nilai asli, surat lamaran, surat pernyataan serta surat keterangan berbadan sehat.

2. Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas yang diunggah oleh pelamar.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan terakhir Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes tertulis, tes praktik, tes psikologi, tes kesehatan, tes jasmani, wawancara kompetensi, dan lain-lain sesuai
berdasarkan formasi yang dipilih.

Syarat pendaftaan CPNS di Kejaksaan RI 2023 :

Kepala Biro Kepegawaian di Kejaksaan RI, Dekristo menyampaikan, terdapat beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI.

Berikut syarat umum CPNS di Kejaksaan RI:

- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

- Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa

- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

- Berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Terkait syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan sederajat diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved