Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Panglima TNI Minta Praka RM Oknum Paspampres Pembunuh Pria Asal Aceh, Dipecat-Dihukum Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta pelaku pembunuhan Imam Masykur, pemuda di Aceh untuk dipecat hingga dihukum mati.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta pelaku pembunuhan Imam Masykur, pemuda di Aceh untuk dipecat hingga dihukum mati.
Diketahui pelaku pembunuhan Imam Masykur merupakan anggota Pasukan Pengamanan (Pasmpampres) berinisial Praka RM untuk dipecat dari TNI.
Adanya kasus pembunuhan yang dilakukan anggotanya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas.
Permintaan pemecatan dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ke Praka RM ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pria Asal Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati
Tak hanya itu saja, Julius menyampaikan jika Panglima TNI meminta Praka RM dihukum berat maksimal hukuman mati.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ungkap Julius.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan Imam Masykur (25) warga asal Aceh.
"Sementara yang kami amankan 3 orang," ungkap Irsyad.
Adapun tiga orang yang diamankan tersebut merupakan anggota TNI salah satunya yakni Praka RM yang menjabat sebagai Paspampres, sementara dua orang lainnya Irsyad tidak menjelaskan secara detail.
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.
Adapun ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kesedihan Ibu Imam Masykur
Tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang disiksa oleh anggota Paspamres meninggalkan bekas luka mendalam bagi keluarga, terutama ibu korban, yakni Fauziah.
Kasus tindakan penganiyaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi Pada Sabtu (12/08/2023) di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Panglima-TNI-Minta-Pelaku-Pembunuhan-Imam-Masykur-Pemuda-di-Aceh-Dipecat-Hingga-Dihukum-Mati.jpg)