Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas

Rekam Jejak Praka RM, Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati

Rekam jejak oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga siksa pemuda Aceh bernama Imam Masykur.

Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase Praka RM (kiri) dan Imam Masykur (kanan). Rekam Jejak Praka RM, Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rekam jejak oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga siksa pemuda Aceh bernama Imam Masykur.

Adapun oknum Paspampres tersebut bernama Praka Riswandi Manik.

Melansir dari Serabinews.com, Praka RM berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.

Ia merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres. Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.

Praka Riswandi Manik kini diduga menjadi oknum Paspampres mengilangkan nyawa Imam Masykur.

Dari NRP, dapat diketahui bahwa pria asal Aceh yang kini tinggal di Jakarta tersebut, lahir pada 3 Juni 1994.

Pria berisia 29 tahun itu merupakan seorang yang memeluk agama Islam.

Praka Riswandi Manik sering mengunggah kesehariannya di media sosial.

Baik Facebook (Riswandi Manik) maupun Instagram (@riswandi.manik.16).

Melihat postingan media sosialnya, diketahui bahwa Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer.

Ia diketahui memiliki seorang istri bernama Evie Kurniati Risvie yang berprofesi sebagai seorang Bidan.

Praka Riswandi Manik dan Evie Kurniati Risvie menikah pada 17 November 2018. Kini pernikahan keduanya dikaruniai seorang anak.

Praka Riswandi Manik hobi bermain sepak bola.

Itu merupakan olaharaga favoritnya.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres yang memulai karir militernya dari pangkat Prada.

Awal Kejadian

Pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Kesedihan Ibu Imam masykur, Minta Keadilan ke Presiden Jokowi

Tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang disiksa oleh anggota Paspamres meninggalkan bekas luka mendalam bagi keluarga, terutama ibu korban, yakni Fauziah.

Kasus tindakan penganiyaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi Pada Sabtu (12/08/2023) di Jakarta.

Diketahui, saat kejadian Imam Masykur tengah merantau ke Jakarta untuk bekerja.

Namun siapa sangka, belum setahun ia merantau ke Jakarta, nasib malam justru menimpa pemuda asal Acet tersebut.

Fauziah, selaku ibu korban hingga kini masih terus menyimpan kesedihan walaupun anaknya itu telah dikebumikan.

Apalagi Imam Masykur diketahui tewas tak wajar.

Imam diduga telah dianiaya oleh okum Paspampres hingga berujung kematian.

Bahkan dalam benak Fauziah, ia masih mempertanyakan kesalahan apa yang diperbuat sang anak hingga oknum Paspampres tersebut tega menganiaya Imam Masykur hingga tewas.

Hal itu disampaikan Fauziah sambil menyebut nama Jokowi.

"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal bapak?” tanya Fauziah, yang dikutip TribunBengkulu.com dari Serambinews pada Senin (28/08/2023).

Tak hanya itu, Fauziah secara tegas mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus kematian anaknya itu diusut hingga tuntas.

"Kami minta keadilan dari pak presiden" ungkapnya

Ia meminta pelaku untuk dihukm setimpal atas tindakan yang telah dilakukan pada anaknya itu.

“Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” bebernya

Pelaku Terancan Hukuman Mati

Oknum anggota paspampres yang diduga membunuh Imam Masykur pria asal Aceh, kini terancam hukuman mati.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengurai tanggapan dari Laksamana Yudo Margono atas kasus Praka Riswandi.

Laksamana Yudo Margono meminta agar kasus tersebut terus dikawal dengan serius.

Ia bahkan meminta agar Praka Riswandi dipecat dari TNI dan dihukum mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," pungkas Laksma Julius Widjojono.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI.

Saat ini, Praka Riswandi telah ditahan di Pomdam Jaya guna dilaukan pemeriksaan intensif.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Bireuen Aceh hingga Tewas, Ini Rekam Jejak Praka Riswandi Manik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved