Tes CPNS 2023

Formasi dan Syarat CPNS/PPPK 2023 di Kemenkumham RI, Lengkap dengan Lowongan yang Dibutuhkan

Pemerintah akan segera membuka masa seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK pada September mendatang.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com
Ilustrasi Formasi CPNS Kemenkumham RI. Formasi dan Syarat CPNS/PPPK 2023 di Kemenkumham RI, Lengkap dengan Lowongan yang Dibutuhkan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah akan segera membuka seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK pada September mendatang.

Kini sejumlah kementerian mulai mengumumkan formasi yang dibuka pada CPNS dan PPPK tahun ini, salah satunya Kemenkumham RI.

Pada tahun ini, Kemenkumham RI telah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 yaitu sebanyak, 2.578 formasi.

Dengan rincian, 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi PPPK 2023.

Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2023 di Kemenkumham RI, Ada 1.015 Formasi CPNS dan 1.563 Formasi untuk PPPK

Dari jumlah formasi yang ada nantinya akan diisi oleh sejumlah lowongan, mulai dari Penjaga Tahanan, Dosen, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.

Kemenkumham RI membuka lowongan tersebut untuk para lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1.

Sembari menunggu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, para calon pelamar yang berminat untuk bergabung menjadi bagian dari Kemenkumham RI, harus sudah mulai untuk mempersiapkan diri dari sekarang.

Pasalnya banyaknya syarat dan tahapan yang akan dilalui oleh calon pelamar nantinya.

Selanjutnya, simak penjelasan di bawah ini!

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham RI

jika merujuk pada persyaratan seleksi CPNS tahun lalu, berikut syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023 di Kemenkumham RI, yaitu : 

1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved