Tes CPNS 2023

Mahkamah Agung RI Buka 1.669 Formasi untuk 2 Posisi, Cek Kualifikasi yang Dibutuhkan

Mahkamah Agung (MA) RI akan membuka ribuan formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada September mendatang.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com/Tribunnews.com
Ilustrasi Formasi CPNS MA 2023. Mahkamah Agung RI Buka 1.669 Formasi untuk 2 Posisi, Cek Kualifikasi yang Dibutuhkan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mahkamah Agung (MA) RI akan membuka ribuan formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada September mendatang.

Diketahui, MA akan membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 1.669 kuota untuk dua posisi yang diperuntukkan bagi para lulusan S1.

Dilansir dari Kompas.com, melalui Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

"Itu (surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PANRB itu," ujar Sobandi selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA, yang dikutip TribunBengkulu.com, pada Kamis (31/08/2023).

Formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung RI ini rata-rata ditujukan untuk lulusan S1 Ilmu Hukum.

Tentu hal ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi para lulusan S1, mengingat banyaknya lowongan yang akan tersedia.

Namun perlu diingat bahwa MA tak membuka lowongan untuk PPPK 2023 serta formasi CPNS yang ada tak menyediakan lowongan bagi lulusan SMA.

Kemudian, dari total formasi tersebut nantinya akan ditempatkan di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) seluruh Indonesia.

Baca juga: Contoh Soal CPNS/PPPK 2023 Materi TWK, TIU dan TKP, Disertai Kisi-Kisi

Untuk pendaftaran CPNS 2023 ini akan dibuka pada 17 September 2023 melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan membuat akun terlebih dahulu.

Selanjutnya, simak penjelasannya di bawah ini!

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023

Berikut rincian formasi masing-masing jabatan lengkap dengan kualifikasi lulusan, yaitu :

1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Mahkamah Agung akan melakukan perekrutan untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi.

Dari total tersebut terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved