Tes CPNS 2023

Mahkamah Agung RI Buka 1.669 Formasi untuk 2 Posisi, Cek Kualifikasi yang Dibutuhkan

Mahkamah Agung (MA) RI akan membuka ribuan formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada September mendatang.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com/Tribunnews.com
Ilustrasi Formasi CPNS MA 2023. Mahkamah Agung RI Buka 1.669 Formasi untuk 2 Posisi, Cek Kualifikasi yang Dibutuhkan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mahkamah Agung (MA) RI akan membuka ribuan formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada September mendatang.

Diketahui, MA akan membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 1.669 kuota untuk dua posisi yang diperuntukkan bagi para lulusan S1.

Dilansir dari Kompas.com, melalui Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

"Itu (surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PANRB itu," ujar Sobandi selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA, yang dikutip TribunBengkulu.com, pada Kamis (31/08/2023).

Formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung RI ini rata-rata ditujukan untuk lulusan S1 Ilmu Hukum.

Tentu hal ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi para lulusan S1, mengingat banyaknya lowongan yang akan tersedia.

Namun perlu diingat bahwa MA tak membuka lowongan untuk PPPK 2023 serta formasi CPNS yang ada tak menyediakan lowongan bagi lulusan SMA.

Kemudian, dari total formasi tersebut nantinya akan ditempatkan di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) seluruh Indonesia.

Baca juga: Contoh Soal CPNS/PPPK 2023 Materi TWK, TIU dan TKP, Disertai Kisi-Kisi

Untuk pendaftaran CPNS 2023 ini akan dibuka pada 17 September 2023 melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan membuat akun terlebih dahulu.

Selanjutnya, simak penjelasannya di bawah ini!

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023

Berikut rincian formasi masing-masing jabatan lengkap dengan kualifikasi lulusan, yaitu :

1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Mahkamah Agung akan melakukan perekrutan untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi.

Dari total tersebut terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.

Terdapat sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS. Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan tersedia untuk orang dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

- S1 Hukum S1 Ilmu Hukum

- S1 Hukum Islam

- S1 Syar'iyah (Ahwal

- Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah

- Syar'iyah/Muamalah).

2. Kleker-Analis Perkara Peradilan

Pada CPNS 2023, MA juga akan membuka posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi.

Khusus formasi ini, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.

Berikut kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk seorang Ahli Pertama-Pranata Peradilan:

- S1 Hukum

- S1 Hukum Bisnis

- S1 Hukum dan Kewarganegaraan

- S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan

- S1 Hukum Kebijakan Publik

- S1 Hukum Keluarga (Ahwal

- Syakhsiyah) S1 Hukum Keperdataan

- S1 Hukum Otonomi Daerah

- S1 Hukum Pidana Ekonomi

Baca juga: Tahapan Seleksi dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Cara Daftar dan Login Akun SSCASN

- S1 Hukum Syari'ah

- S1 Syari'ah

- S1 Muamalat Jinayat.

Informasi selengkapnya mengenai unit penempatan masing-masing formasi dapat di KLIK DI SINI

Alur pendaftaran CPNS/PPPK 2023

1. Pendaftaran Online di sscasn.bkn.go.id

Langkah awal pada proses pendaftaran adalah membuat akun di situs resmi sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.

Pada tahapan ini, para calon pelamar CPNS 2023 diwajibkan untuk mengisi data diri secara lengkap dan mengunggah berkas penting lainnya.

Diantaranya berkas yang diperlukan seperti, ijazah, transkrip nilai, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, serta dokumen pendukung lainnya yang mungkin akan diminta oleh instansi yang dituju.

Nantinya para pelamar juga dapat memilih formasi sesuai dengan keinginan dan kemudian melakukan pengiriman pendaftaran.

2. Seleksi Administrasi

Tahap seleksi administrasi di situs resmi sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id. merupakan langkah awal dalam mengecek kelengkapan berkas yang diunggah bagi calon pelamar.

Kelengkapan berkas merupakan hal yang sangat penting dalam tahapan ini.

Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian, pelamar akan berpotensi gagal pada tahapan ini.

Sebaliknya, jika persyaratan sesuai maka , pelamar berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.

3. Ujian Kompetensi Dasar (SKD) CPNS/PPPK 2023

Para pelamar yang telah lulus pada tahapan administrasi akan menjalani ujian SKD, yaitu ujian yang ditujukan untuk mengukur kompetensi dasar dari setiap calon pelamar nantinya.

Kemudian jadwal dan lokasi ujian SKD akan diumumkan secara terpisah.

Sembari menunggu pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri yaitu dengan mempelajari materi-materi ujian.

Calon Pelamar juga diwajibkan untuk mencetak kartu ujian SKD yang bisa diakses melalui akun di situs sscasn.bkn.go.id. atau https://sscasn.bkn.go.id.

Ujian SKD terdiri dari tiga bagian yaitu, sebagai berikut :

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini ditujukan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan calon pelamar dalam menerapkan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, serta pengetahuan mengenai Pancasila, UUD 1945, dan lain-lain.

B. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Tes ini ditujukan untuk mengukur kemampuan intelektual calon pelamar, meliputi kemampuan verbal, numerik, serta logika.

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini ditujukan untuk mengukur karakteristik pribadi, termasuk kemampuan pelayanan publik, profesionalisme, inovasi, kemampuan beradaptasi, dan lain-lain.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah lulus pada tahapan SKD, tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada tahapan ini, calon pelamar akan diuji berdasarkan kompetensi yang relevan dengan bidang yang telah mereka pilih.

Baca juga: Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS/PPPK 2023 Ada Kejaksaan RI dan Kemenkumham, Cek Disini

SKB memiliki bobot nilai yang signifikan dalam penentuan kelulusan, dengan proporsi yang berbeda.

5. Pengumuman Kelulusan dan Tahapan Selanjutnya

Setelah melalui serangkaian ujian SKD dan SKB, para pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan.

Para pelamar yang telah dinyatakan lulus akan melanjutkan pada tahap pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Proses ini menjadi langkah terakhir sebelum pelamar terpilih menjadi pegawai negeri Sipil (PNS).

Selanjutnya, para calon PNS akan mengikuti Diklat Prajabatan sebelum resmi dilantik menjadi anggota PNS/PPPK 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved