Berita Rejang Lebong

Petani di Rejang Lebong Diringkus Kasus Curat, 3 Masih Buron Diantaranya DPO Begal

Polisi Buru Rekan Petani Rejang Lebong Yang Ditangkap, Ternyata DPO Begal. Namun keberadaannya masih dalam pengejaraan kepolisian.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Polsek PUT
Pelaku Yu (19) saat dibawa ke Mapolsek PUT untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus pencurian, Rabu (30/8/2023). 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Satu dari tiga petani pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)berhasil diamankan oleh anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Rabu (30/8/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata salah satu pelaku pencurian merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus begal yang terjadi sebelumnya.

Anggota Polsek PUT terus melakukan pengembangan terhadap Yu (19) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan PUT yang berhasil ditangkap.

Kapolsek PUT, IPTU Hengky Noprianto SH MH membenarkan hal tersebut. Dalam menjalankan aksinya ini jumlah pelakunya berjumlah tiga orang.

Baca juga: Kisah Dua Sejoli Tenggak Racun di Tempat Wisata Kepahiang, Baru Tunangan 3 Hari, Tahun Depan Menikah

Dimana dua pelaku pencuri lainnya yang masih belum berhasil ditangkap ini ternyata ada yang DPO yakni pelaku pembegalan karyawati Bank Mekaar yang terjadi sebelumnya.

Maka dari itu, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Salah satunya itu merupakan pelaku pembegalan Bank Mekaar, DPO kami,"jelas Hengky.

Namun dari pengakuan pelaku Yu ini dirinya belum pernah mengikuti aksi pembegalan.

Namun ia mengakui bahwa berteman dengan rombongan kasus begal Bank Mekaar maka dari itu, pihaknya menjerat Yu dengan kasus 363.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan di Bengkulu Selatan Ditemukan Tewas di Pinggir Muara

"Dia mengakui kalau berteman, tapi tidak ikutan, meskipun begitu akan tetap kita kembangkan,"lanjutnya.

Yu merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Belumai II Kecamatan PUT pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Pelaku ini kerap mencuri berbagai benda mulai dari hasil pertanian baik jengkol, kopi dan sebagainya.

Juga diketahui mencuri mesin air milik tetangganya pelaku tersebut diamankan didalam kos-kosan milik temannya yang berada di Kota Lubuklinggau.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved