Berita Kriminal
Mobil Pencuri Aki Tower Tabrak Motor dan Toko di Rejang Lebong, Polisi Upayakan Ganti Rugi
Kejar-kejaran polisi dengan pencuri aki tower di Jalan Lintas Curup–Lebong, Rabu (6/11/2025), menyebabkan sejumlah warga mengalami kerugian.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Kejar-kejaran polisi dengan pencuri aki tower di Jalan Lintas Curup–Lebong, Rabu (6/11/2025), menyebabkan sejumlah warga mengalami kerugian
- Aksi pelarian berakhir setelah mobil pelaku menabrak sejumlah kendaraan dan toko warga
- Sekitar sembilan sepeda motor warga tertabrak, enam di antaranya mengalami kerusakan cukup parah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kejar-kejaran menegangkan antara polisi dan pencuri aki tower di Jalan Lintas Curup–Lebong, Rabu (6/11/2025) siang, tak hanya memicu kepanikan, tapi juga meninggalkan kerugian bagi beberapa warga.
Beberapa sepeda motor dan bangunan toko di tepi jalan mengalami kerusakan akibat mobil pelaku yang melaju ugal-ugalan saat mencoba kabur dari kejaran petugas.
Mobil jenis Xenia BM 1269 BY yang ditumpangi empat pelaku yakni dua pria dan dua wanita itu awalnya dikejar dari arah Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, menuju Curup.
Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah mobil, namun para pelaku tetap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan pengguna jalan lain.
Aksi pelarian berakhir di kawasan Jalan AK Gani, Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, setelah mobil pelaku menabrak sejumlah kendaraan dan toko warga.
Bagian depan mobil tampak ringsek berat dan harus dievakuasi menggunakan mobil derek.
Akibat insiden itu, sekitar sembilan sepeda motor warga tertabrak, enam di antaranya mengalami kerusakan cukup parah.
Selain itu, beberapa warung dan toko juga mengalami kerusakan di bagian depan akibat hantaman mobil pelaku.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Darmawel Saleh mengatakan, penanganan kerusakan kendaraan akibat kejadian itu sudah dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Rejang Lebong.
Pihaknya tengah mengupayakan akan ada ganti rugi kerusakan dari para pelakunya.
“Sudah kita koordinasikan ke Unit Laka Rejang Lebong. Nanti akan diupayakan supaya para pelaku mengganti kerusakan yang mereka sebabkan, khususnya terhadap kendaraan warga yang ditabrak,” jelas kasat.
Ia menambahkan, pihaknya juga membuka ruang komunikasi apabila keluarga pelaku datang. Yakni agar bisa dibicarakan mengenai ganti rugi atau perbaikan barang milik masyarakat yang rusak.
"Yang jelas kita upayakan," lanjut kasat reskrim.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Wiyanto, SH, mengatakan pihaknya telah mendata seluruh kendaraan yang terdampak. Ada sekitar 6 sepeda motor yang mengalami kerusakan parah.
“Sudah kita data semua. Nanti akan diupayakan agar ada bentuk ganti rugi bagi warga yang kendaraannya rusak,” ujar kasat lantas.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Begal Pelajar di Rejang Lebong, Rampok Teman Demi Slot dan Narkoba
| Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD, Tunggu Keterangan Ahli |
|
|---|
| Kapolresta Bengkulu Tegaskan Proses Hukum Debt Collector Nakal, Laporkan ke 110 |
|
|---|
| Pria asal Kepahiang Gelapkan Motor Petani di Rejang Lebong, Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Ringkus Bandit Curanmor Lintas Provinsi, Modus Motor Kebun |
|
|---|
| Motor Diambil Paksa Debt Collector, Warga Bengkulu Laporkan Leasing ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.