Kapolres Dairi Aniaya Anggota

Sosok AKBP Ronny Nicolas, Pengganti Sementara Kapolres Dairi AKB Reinhard Usai Dicopot dari Jabatan

Sosok Ronny Nicolas Kapolres Dairi sementara menggantikan AKBP Reinhard Nainggolan.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com dan TribunMedan.com
Kolase foto Ronny Nicolas Sidabutar. Sosok Ronny Nicolas Pengganti Sementara Kapolres Dairi Usai Pencopotan Reinhard Nainggolan 

"Pas lagi kebersihan, dikumpulkan Kapolres Dairi,"

"Jadi tiba-tiba memanggil personil Aipda Beni Marbun mempertanyakan kenapa menjawab seperti itu. Lalu kami ditampari semua," ujar David dikutip TribunBenkulu.com dari TribunMedan.com, Selasa (29/8/2023)

Saat giliran David yang hendak ditampar, ia lantas bertanya apa kesalahannya.

"Pas giliran setelah saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan'. Lalu pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," jelasnya lagi.

David kemudian dibawa ke ruang Propam untuk diamankan sementara.

Tak sampai di situ saja, Kapolres Dairi menyusul David ke ruang Propam dan kembali menghajarnya hingga akhirnya dirawat di RSUD Sidikalang.

"Saya diamankan Kasi Propam ke ruangan Provost. Lalu kapolres pun masuk lagi ke ruangan (Provost). Di situ saya dijambak, kepala saya di kening dipukul, lalu pipi saya ditampar dua kali di kiri dan di kanan, " kata David.

Insiden tersebut mengakibatkan David yang saat ini sedang sakit saraf kejepit, langsung drop.

Ia sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.

Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, baru kali ini dihajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.

"Saya saat ini sudah 17 tahun bertugas di Polres Dairi tidak pernah seperti ini tindakan yang diambil ketika anggota bertanya, " Bebernya.

Sempat Bantah Pukul Anggota

Reinhard menyebut jika hal yang ia lakukan tersebut merupakan suatu tindakan diseiplin terhadap anggotanya.

Hal itu dikatakan Reinhard saat dirinya menceritakan kejadian tersebut.

Awalnya, Reinhard memanggil para petugas yang piket melalui siaran Handy Talky (HT).

"Terkait kejadian semalam, yang mana 04.00 WIB saya cek personel tidak di tempat, yang mana atas nama Bripka AT yang tidak melaksanakan piket,"

"Kemudian saya mengecek, dan seharusnya tugas itu bukan cuma saya. Tapi rekan-rekan saya semuanya disini. Sebelum saya mengambil tindakan itu, saya apel dulu semua yang piket. Termasuk para kasat," ujar Reinhard dikutip TribunBengkulu.com dari TribunMedan, Selasa (29/8/2023)

"Setelah itu, setelah berkumpul semuanya, saya sampaikan saya panggil kalian 03.00 WIB (HT). Namun enggak ada yang jawab. Jam 04.00 WIB saya panggil lagi enggak ada yang jawab," tambahnya.

Ia lantas melakukan apel pergantian petugas piket.

AKBP Reinhard langsung membariskan para personel yang tidak ia panggil melalui HT.

"Saya apelkan mereka, lalu saya tanya kenapa tidak ada yang menjawab. Jangan sampai terjadi seperti yang kemarin, jam 04.00 WIB saya bunyikan lonceng,"

"Ternyata satu orang hilang. Kalau yang hilang tersebut kemana-mana, gimana? siapa yang mau tanggung jawab. Makanya saya mengambil tindakan disiplin," ujarnya.

Pada saat giliran David Sitompul, David kemudian bertanya apa salah dirinya dan Reinhard mengaku sudah memberitahu apa salahnya.

"Pada saat saya melakukan tindakan disiplin, yang bersangkutan menyampaikan salah saya apa pak. Salah mu, HT mu itu saya panggil tidak menjawab. Kita cek lah. Kita panggil Citra 1, hidup HT nya. Jadi jangan bilang, salah saya apa pak. Lah saya panggil kamu, kamu enggak jawab. Itu lah klarifikasi dari saya. Jadi jangan tanya salah saya apa," beber dia.

Reinhard menegaskan tidak melakukan pemukulan terhadap tubuh bagian badan saat memberikan hukuman kepada anggotanya.

Bahkan, ia sempat menanyakan kepada salah seorang personel yang turut menjadi saksi dari kejadian pagi hari itu.

"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada gak disini yang menyaksikan, ada gak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," tanya Reinhard kepada anggotanya.

"Siap tidak ada komandan," jawab personel yang menyaksikan kejadian itu.

Mungkin yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. Saya sampaikan, kamu jangan seperti itu jangan melawan. Saya sampaikan dengan sopan kok, yok kita ke ruangan provost dulu," lanjut Reinhard.

Reinhard mengaku di ruangan Provost tersebut dirinya berbicara baik-baik kepada personelnya untuk tidak melawan terhadap perintahnya.

"Katanya di ruangan provost dipukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya," katanya.

Reinhard menyebut aksi tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Itu ada Undang-Undangnya nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia tentang disiplin Polri. Ada peraturannya," ujarnya.

Dia berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan berita hoaks di kalangan masyarakat, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk bertindak apabila beredar berita hoaks.

"Saya sangat senang dikritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoaks. Kalau hoax pak kasat reskrim, mainkan," jelasnya.

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved