Wulan Guritno Promosi Judi Online

AlMI Laporkan 26 Artis ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online

Belum lama ini pihak Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) membuat aduan atau laporan ke Bareskrim Polri soal dugaan promosi judi online.

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunBekasi.com
Kolase Foto Zainul Arifin. AlMI Laporkan 26 Artis ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online 

Menurutnya, Wulan Guritno sebetulnya tak mengetahui bahwa itu merupkan situs judi online melainkan hanya sebatas game online.

"Mbak Wulan hanya korban karena informasi yang didapatnya waktu itu adalah game online," terang Bucie Lee.

Bucie Lee juga merasa heran, kenapa konten yang sudah lama sekali kembali disebarluaskan setelah lama sekali terjadi.

"Kok sekarang mencuat kembali, siapa yang udah menyebarkan konten lama itu,"

Ia juga berharap masalah ini cepat terselesaikan dan menemukan titik terang.

"Semoga Cepat selesai ini masalah ya dan nggak berlarut-larut nantinya," tambah Bucie

Wulan Guritno Dipanggil Bareksrim Polri

Artis Wulan Guritno bakal dipanggil Bareskrim Polri usai virai diduga promosikan judi online.

Baru-baru ini Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online hingga viral di twitter.

Tentu saja dugaan mempromosikan judi online, membuat warganet mempertanyakan hal itu, terlebih yang bersangkutan merupakan publik figur.

Pemanggilan terhadapa Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi onlien ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi.

Dikatakan Adi, pihaknya akan segera memanggil Wulan Gurtino untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi judi online.

"Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi dilansir dari Instagram @Lambe Turah, Kamis (31/8/2023).

Adi juga telah menghimbau untuk artis-artis lainnya agar berhenti mempromosikan judi, hal ini karena akibat dari judi banyak orang yang dirugikan.

"Banyak sekali korban dari lapisan masyarakat yang ditimbulkan karena judi ini, dan bahayanya itu seperti narkoba," ungkapnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved