Tes CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka Kejaksaan RI Umumkan Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Penjaga Tahanan

Pemerintah akan segera membuka masa seleksi CPNS yakni pada 19 September hingga 3 Oktober 2023.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/Instagram @biropegkejaksaan
Kolase Foto Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan CPNS Kejkasaan RI. Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka Kejaksaan RI Umumkan Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Penjaga Tahanan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah akan segera membuka masa seleksi CPNS yakni pada 19 September hingga 3 Oktober 2023.

Meski pendaftaran CPNS 2023 belum dibuka secara resmi, namun sejumlah lembaga telah memberikan bocoran terkait formasi yang tersedia.

Sebelumnya, Kejaksaan RI telah menetapkan formasi CPNS 2023 yaitu sebanyak 7.846 formasi.

Belum lama ini, Kejaksaan RI juga mengumumkan tugas pokok dan fungsi jabatan CASN yang akan bergabung nantinya.

Salah satunya pada jabatan Penjaga Tahanan yang akan diisi oleh lulusan SLTA sederajat ini nantinya akan melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan.

"Penjaga Tahanan di Kejaksaan RI dituntut untuk lebih mengedepankan kemampuan prima, mengingat pengawalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan di Kejaksaan meliputi proses pemeriksaan awal, proses persidangan hingga penangkapan buron manakala terpidananya kabur atau melarikan," tulis Kejaksaan RI pada akun Instagram pribadinya @biropegkejaksaan. yang dikutip TribunBengkulu.com, pada Selasa (05/09/2023).

Untuk informasi penting lainnya terkait seleksi CPNS 2023 dapat Tribuners akses secara langsung melalui laman resminya kejaksaan.go.id atau media sosialnya @kejaksaan.ri dan @biropegkejaksaan.

Selanjutnya simak dibawah ini!

Tugas Pokok dan Funsgi Jabatan Penjaga Tahanan Kejaksaan RI

- Melakukan Penjagaan

- Melakukan Pembinaan

- Melakukan Pengawalan

- Melakukan Pengelolaan Tahanan

4 Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk Lowongan SMA, D3 dan S1

Berikut 4 jenis formasi CPNS tahun 2023 di Kejaksaan RI untuk lowongan SMA, D3 hingga S1, yaitu :

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved