Berita Selebritis
Fuji Utami Batal Laporkan Mantan Manajer Terkait Pengelapan Uang, Masih Kurang Bukti dan Saksi
Belum lama ini Fuji Utami batal laporkan mantan manajernya yang berinisial B terkait penggelapan uang karena masih kurang miliki bukti dan saksi.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Fuji Utami yang didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (05/09/20230.
Keduanya mendatangi Polres Jakarta Barat untuk menyerahkan sejumlah barang bukti sekaligus melaporkan mantan manajer Fuji yang berinisial B terkait perkara penggelapan uang.
Sebelumnya, Fuji telah melayangkan somasi pada mantan manajernya itu namun tak ada itikad baik, hingga ia memilih untuk menempuh jalur hukum.
"Kedatangan kami ke sini ya untuk meneruskan masalah mantan manajer Fuji terkait dugaan penggelapan uang," kata Sandy Arifin yang dikutip dari Wartakotalive.com.
"Sudah tidak ada itikad baik lagi, makanya aku datang kesini," ucap Fuji.
Menurut mantan kekasih Thariq Halilintar itu, ia telah memberikan waktu yang cukup lama atas perkara tersebut tapi mantan manajernya tak dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya itu.
"Ada sebuah hal sampai saya enek. Jadi lebih baik dilaporkan saja," terangnya
Kuasa hukum Fuji menyebutkan bahwa klien nya itu telah habis kesabaran dan segera meneruskan perkara pada pihak yang berwajib.
"Jadi kami mau membuat aduan dulu, kalau bisa kami akan buat laporan polisi," ujar Sandy Arifin.
Sandy juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait penggelapan uang tersebut.
"Kita sudah mengumpulkan bukti seutuhnya yang kita pelajari, konstruksi hukumnya sudah jelas dan unsurnya atas dasar yang kita sampaikan bahwa ada kerugian yang dialami oleh klien kami," sambungnya
"Siapa sih yang rela kehilangan uang sebesar itu, nggak gampang karena buat ngurusinnya aku harus kumpulin mental," beber Fuji.
Sandy Arifin masih belum mau mengungkapkan total kerugian yang dialami Fuji. Dia menyerahkan kepada pihak kepolisian terlebih dahulu semua buktinya agar dapat dijadikan laporan polisi.
"Sudah ditotal dan sudah di audit, kita serahkan ke pihak kepolisian dan bisa kita laporkan," tegas kuasa hukum Fuji.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.