Demo Sopir Truk di Bengkulu Utara

Pertamina Pastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran, Respon Demo Sopir Truk di Bengkulu Utara

Perwakilan massa demo sopir truk pun diterima Asisten 3 Setdakab Bengkulu Utara Harianto, dan Asisten 1 Rahmad Hidayat untuk melakukan audiensi.

|
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Audensi perwakilan massa demo sopir truk di Bengkulu Utara terkait QR Code MyPertamina diblokir oleh pertamina, Rabu (6/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat tepat sasaran.

Pertamina bersinergi bersama Pemerintah Daerah dalam mengurangi potensi penyalahgunaan BBM Bersubsidi untuk sektor angkutan dan operasional tambang.

Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar mengatakan bahwa akan terus berkomitmen bersama Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar penyaluran BBM Bersubsidi dapat tepat sasaran.

"Pertamina telah menerima aspirasi konsumen, dan akan terus berkomitmen bersama Pemerintah Daerah dan APH untuk tetap melarang angkutan dan operasional tambang menggunakan BBM Bersubsidi," ujar Farid.

Selain itu, apabila adanya konsumen BBM Subsidi yang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan BBM Bersubsidi namun terkena blokir, maka pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara melalui Dinas Perhubungan Bengkulu Utara akan melakukan verifikasi dan bersurat resmi kepada Pertamina agar konsumen yang telah berhasil verifikasi dapat dibuka QR Code yang terblokir.

Pertamina juga menegaskan kembali, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM jenis JBT dan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, kendaraan pengangkut hasil kegiatan perkebunan dan tambang tidak diperbolehkan mengisi solar subsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan untuk menggunakan BBM Bersubsidi sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan agar penyaluran BBM Subsidi terus tepat sasaran.

"Masyarakat dianjurkan untuk dapat membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," tutup Nikho.

Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir truk di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bengkulu Utara, Rabu (6/9/2023).

Demo sopir truk ini mempertanyakan kelangkaan BBM subsidi jenis solar dan pemblokiran QR Code yang dimiliki para sopir truk pribadi di Bengkulu Utara.

Kedatangan mereka ke kantor bupati meminta solusi atas permasalahan yang mereka alami.

Perwakilan massa demo sopir truk pun diterima Asisten 3 Setdakab Bengkulu Utara Harianto, dan Asisten 1 Rahmad Hidayat untuk melakukan audiensi.

Ikut dihadirkan saat audiensi 2 pimpinan SPBU yang ada di Kecamatan Arga Makmur, yakni Iswadi Idris Manager SPBU Datar Ruyung dan Stevanie Gloria GM PT FAM yang menaungi SPBU di Gunung Selan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved