Senin, 27 April 2026

Berita Bengkulu Utara

Komisioner KPU Bengkulu Utara Aris Silaswan Diberhentikan Sementara

Aris Silaswan, Anggota Komisioner KPU Bengkulu Utara Diberhentikan Sementara Oleh KPU RI.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kolase Tangkapan Layar Sidang DKPP (Kiri) dan Komisioner KPU Aris (Kanan). Komisioner KPU Bengkulu Utara Aris Silaswan Diberhentikan Sementara 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara Aris Silaswan diberhentikan sementara oleh KPU RI pada Senin (11/9/2023).

Sebelumnya, pada Jumat (8/9/2023) Aris menjalani di sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Pemberhentian ini ditetapkan oleh KPU RI dalam SK tertanggal 11 Agustus Nomor: 1023/2023 tentang Pemberhentian Sementara anggota KPU BU periode 2023–2028. 

Aris Silaswan sendiri saat ini tengah menunggu putusan Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Harimau Muncul di Perkebunan Warga Bengkulu Utara, BKSDA Imbau Jangan Lepas Liarkan Hewan Ternak

Pemberentian sementara komisioner KPU Bengkulu Utara itu lantaran dugaan pada 2018 lalu, ia menjadi pengurus salah satu Parpol dan namanya tertuang dalam SK Pengurus Parpol.

Terkait hal tersebut Aris silaswan membenarkan hal tersebut, namun ia mengaku baru menerima surat tersebut pada Rabu (13/9/2023)

"Suratnya baru saya terima. Saya juga akan mengkonfirmasinya lagi," ujar Aris kepada TribunBengkulu.com.

Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Santoso mengaku belum mendengar apapun dan belum menerima SK pemberhentian tersebut.

"Kami sejauh ini belum menerima informasi ataupun SK tersebut dan rekan kami saudara Aris juga masih bertugas," ucap Santoso.

Dalam SK pemberhentian sementara tersebut, KPU RI menetapkan berdasarkan hasil rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu.

Pleno tersebut memutuskan jika Aris Silaswan terbukti melanggar kode etik serta sumpah janji sebagai anggota KPU.

Aris sendiri Jumat pekan lalu sudah menjalani sidang DKPP yang dilakukan di Kantor Bawaslu Bengkulu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved