Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi
Kejanggalan Motif Suami Bunuh Istri di Bekasi, Diduga Bukan Masalah Ekonomi, Ada Dendam
Kasus suami bunih istri secara sadis di Bekasi hingga saat ini masih menyita perhatian publik.
TRIBUNBENBENGKULU.COM - Kasus suami bunih istri secara sadis di Bekasi hingga saat ini masih menyita perhatian publik.
Terutama orang-orang terdekat korban dan pelaku.
Insiden pembunuhan tersebut terjadi dalam kontrakan di Jalan Cikedokan RT 1/4, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (7/9/2023).
Jasad ibu muda di Bekasi tersebut kemudian ditemukan pada oleh ibunya, Linda Sabtu (9/9/2023)
Meski bergitu hingga saat ini penyebab pasti Nando (25) tega menghabisi nyawa istrinya, mega (25) masih menyisakan tanda tanya.
Berdasarkan keterangan Nando, polisi awalnya mengklaim motif Nando Kusuma Wardana membunuh Mega Suryani Dewi (24) karena masalah ekonomi.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengatakan bahwa sebelum suami bunuh istri di Bekasi, Nando dan Mega terlibat cekcok karena masalah ekonomi keluarga.
"Pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga sampai menyayat korban hingga meninggal," kata AKP Nana.
Namun keluarga Mega tak percaya dengan pengakuan Nando tersebut.
Kakak Mega, Deden Suryana menerangkan sang adik sebenarnya memiliki niatan untuk pisah dengan Nando.
Deden menduga motif suami bunuh istri di Cikarang bukan karena masalah ekonomi keluarga, melainkan dendam.
"Bisa jadi (dendam). Adik saya sebenarnya memang mau cerai," kata Deden.
Baca juga: Fakta-fakta Bripda DS Dilecekan Kapolres Bolmut saat Jadi Sespri, 8 Bulan Tertekan dan Takut Ngantor
Pasalnya KDRT yang dilakukan Nando pada Mega sudah terjadi sebanyak empat kali.
Ia menduga, dendam Nando menggebu setelah Mega Suryani Dewi melaporkan perbuatan KDRT tersebut ke polisi.
"Cuma pelaku menyangkal dan polisi memutuskan buat stop," kata Deden.
Selain itu hal janggal dari motif pembunuhan ini adalah soal penghasilan Nando dan Mega.
Nando Kusuma Wardana diketahui memiliki dua penghasilan, dari bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan dan hasil dari ojek online.
Sementara Mega, berikut karirnya dilihat dari LinkedIn :
Beauty Advisor
PT Orang Tua Group
PT Arina Multikarya
PT Social Bella Indonesia
Keahlian Mega :
Entri data
Public Speaking
Customer Service
Negosiasi
"Kecukupan mereka," ungkap Linda, ibu Mega.
Tak hanya itu, Linda juga mengatakan bahwa sebenarnya anaknya tersebut memiliki niatan bercerai dari Nando.
"Mungkin Mega minta udahan Nandonya gak mau, jadinya nekat begitu," kata Linda.
Pernyataan kakak dan ibu justru sesuai dengan curhatan Mega lewat akun media sosial Mega Suryani.
Kala itu mega mengeluarkan unek-unek soal hubungan rumah tangganya yang tak sehat hingga bukti perlakuan KDRT sang suami.
"Sulit banget pasti dong lepas dari hubungan yang gak sehat. hehe,"
"Aku rasa perlu deh bikin ini supaya lebih mantap melangkah buat SELESAI," tulis Mega Suryani Dewi.
Ibu dari anak usia 3 tahun dan 1 tahun 6 bulan ini juga mengaku tak takut hidup menjadi seorang single parent.
"Aku gak takut jadi jendes. Kalau cuma dipandang sebelah mata dan dicap gak bener sama orang mah kan aku udah pernah, gak ada rasanya,"
"Yang aku takutin keadaan bikin aku nyerah lagi ke kamu,"
"Masa iya sih selamanya aku harus ngalami KDRT. hufftt," tulis Mega.
Curhatan Mega ini justru mengungkap tabiat asli dari Nando.
Pasalnya selama kenal sejak duduk di bangku sekolah sampai akhirnya menikah, Nando selalu menunjukan sikap baik pada mertua.
"Saya liatnya baik-baik aja, mereka kan pacaran dari sekolah sampai menikah saya udah ngerti tabiat mantu saya, memang kenal dari dulu memang kaya gitu," kata Linda.
Ia mengatakan Nando dan Mega memang berulang kali cekcok dalam rumah tangga.
"Sering ribut emang, namanya masih muda belum bisa ngendaliin emosinya," tandasnya.
Tanggapan Komnas Perempuan
Melansir dari Kompas.com, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, heran mengapa kepolisian membiarkan tidak menahan Nando (25) usai dilaporkan istrinya, Mega Suryani Dewi (24), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibatnya, Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas dibunuh suaminya sendiri di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023.
"Bagaimana (bisa) memberikan perlindungan bagi korban KDRT jika suaminya masih tinggal bersama? Bagaimana membatasi ruang gerak pelaku jika tidak dilakukan penahanan," ucap Siti kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.
Namun, kasusnya dihentikan kepolisian lantaran tuduhannya disangkal pelaku. Kala itu, Nando menyatakan bahwa ia dan MSD sudah kembali tinggal satu rumah.
Polisi Harusnya Lindungi Korban KDRT
Dalam kasus ini, ucap Siti, seharusnya polisi memberikan hak perlindungan sementara dan pembatasan ruang gerak pelaku.
Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 20223 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Dalam Pasal 16 ayat (1) , kata Siti, polisi wajib segera memberikan perlindungan sementara pada korban dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak mengetahui atau menerima laporan KDRT.
Beleid itu juga menyebutkan, kepolisian wajib meminta surat penetapan perintah perlindungan dari pengadilan.
Untuk memberikan perlindungan sementara, kepolisian dapat bekerja sama dengan tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping, dan pembimbing rohani untuk mendampingi korban.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan pengakuan Nando ke pihak kepolisian, awal mula terjadinya pembunuhan, ia dan istrinya, Mega sedang bertengkar.
Tak hanya cekcok mulut, Nando juga memukul korban dengan menggunakan tangan hingga menyeret tubuh korban ke dapur.
"Berdasarkan interogasi kami kepada tersangka didapati fakta bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 Setember 2023 pada pukul 10.00 malam,"
"Artinya ada selang satu hari sebelum kejadian dilaporkan," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP M. Said Hasan, dilansir Youtube Investigasi TvOne.
Baca juga: Kepsek SD Negeri 1 Cibeureum Bogor Kini Dicopot Usai Pecat Guru Honorer yang Bongkar Pungli PPDB
"Sebelum tersangka membunuh istri sahnya, tersangka lebih dulu cekcok dengan korban, setelah itu tersangka memukul korban menggunakan tangan kanannya, lalu menyeret korban menggunakan tangan kirinya," jelasnya.
Saat emosi Nando makin memuncak dirinya melihat pisau dapur.
Ia pun nekat menyabet leher korban hingga tewas di tempat.
"Sesampainya di dapur kebetulan ada pisau, yang digunakan oleh tersangka dan langsung mengiris leher korban hingga korban tidak bernyawa," terangnya.
"Setelah tidak bernyawa tersangka langsung menggendong tubuh korban ke kamar mandi dan langsung memandikan jasad korban menggunakan air yang ada di kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan pakaian anaknya," sambungnya.
"Setelah itu tersangka langsung menggendong korban keatas kasur lalu menutupi tubuh korban menggunakan selimut," tambahnya.
Usai melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya itu Nando lantas membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu korban.
"Setelah itu korban membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu mertuanya," jelasnya.
Meski begitu Nando sempat merasa binggung hingga akhirnya pergi ke rumah orangtuanya dan menceritakan kejadian tersebut.
"Setelah dititipkan anaknya, tersangka bingung dan langsung datang ke rumah orangtua kandungnya dan menceritakan hal tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat," tegasnya.
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, N pun menyerahkan diri ke polisi.
Belum diketahui pasti motif N tega menghabisi nyawa istrinya.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul pun membenarkan bila pelaku sudah diamankan polisi.
Kemudian untuk jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
"Kasus pembunuhan sadis ini kini masih ditangani Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi," kata AKP Hotma Sitompul Minggu (10/9/2023).
Peristiwa pembunuhan sadis ini diketahui ketika ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu (9/9/202) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Saat itu ibu korban melihat anaknya sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
Muki (41), pemilik kontrakan, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di kontrakannya tersebut.
"Saya dibangunin anak saya, dia dengar karena digedor-gedor sama si ibu korban, saya keluar, begitu saya samperin kondisi ibunya sudah histeris, pak tolong pak, mega kayaknya sudah enggak ada, minta tolong dicek," kata Muki.
Muki bersama penghuni kontrakan lainnya langsung mengecek ke dalam kontrakan korban.
Saat dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia.
"Posisinya korban di atas kasur dan diselimutin, ada luka di bagian leher, dan kalau muka emang sudah kelihatan lebam," katanya.
Muki mengatakan, tidak ada bercak darah yang terlihat saat masuk ke dalam rumah kontrakan korban.
Diduga pelaku sudah membersihkan darah korban yang berceceran di lantai.
"Tapi kayak darah di mana-mana gitu enggak ada, sebelumnya memang sudah dibersihin sama suaminya, sepertinya," katanya.
Muki menyebutkan, aksi keji pelaku pembunuhan tersebut kemungkinan dilakukan saat ada anak-anak korban yang masih balita.
Sebab, dari keterangan ibu korban pada pagi harinya pelaku sempat menitipkan anaknya ke orangtua korban.
"Diceritain dari kantor kepolisian, jadi katanya kejadiannya itu Kamis kurang lebih jam 11 malam, nah paginya dia sempat nyuci, ngejemur, enggak ada yang curiga itu posisinya masih ada anaknya," katanya.
Mukti melanjutkan, polisi langsung tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di lokasi, polisi membawa pelaku yang sebelumnya sudah menyerahkan diri.
"Baru mau hubungi RT, iring-iringan mobil polisi sama ambulan tiba-tiba sudah di depan rumah, saya sempat kaget, ini siapa yang laporan kok tiba-tiba udah di sini, bingung karena kita belum laporan, ternyata si pelaku udah menyerahkan diri, pelakunya juga ada di situ, diborgol," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Pengakuan Hasnaeni Wanita Emas Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi, Dendam dengan Erick Tohir
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
| Nasib Kedua Anak Mega Istri yang Dibunuh Suami di Bekasi, Keluarga Nando Disebut Cuek |
|
|---|
| Tega Bunuh Istri dengan Sadis Saat Cekcok, Kini Nando Puji Sifat dan Kebaikan Mega Suryani |
|
|---|
| Alasan Nando Mandikan Jasad Mega Usai Lakukan Pembunuhan, Terdiam saat Pandangi Istri Terbujur Kaku |
|
|---|
| Sembari Menahan Tangis Nando Minta Maaf ke Dua Balitanya, Sebut Dirinya Sadar Akan Dibenci Sang Anak |
|
|---|
| Pesan Haru Nando untuk 2 Anaknya Usai Bunuh Istri di Bekasi, Akui Rela Dibenci Sang Buah Hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kejanggalan-Motif-Suami-Bunuh-Istri-di-Bekasi-Diduga-Bukan-Masalah-Ekonomi-Ada-Dendam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.