Jaringan Narkoba Internasional
Siasat Licik Fredy Pratama, Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Sang Ayah, Bikin Hotel hingga Restoran
Siasat Licik Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional cuci uang hasil kejahatanya melalui ayahnya, Lian Silas.
Pemilik aset yakni Silas pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, sedangkan Miming masih dalam perburuan polisi internasional.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser SIK SH MH menerangkan bahwa penanganan perkara TPPU Silas memang dari Bareskrim Polri namun proses hukum nantinya akan dilakukan di Kalsel.
"Untuk penanganan dari Bareskrim, tapi untuk sidangnya nanti berdasarkan locus delicti nya di sini," kata AKBP Ernesto.
Terkait hal ini pula, AKBP Ernesto pun menerangkan sejumlah aset atau barbuk TPPU dengan tersangka Silas ini diamankan oleh jajaran Polda Kalsel.
"Makanya barang bukti disimpan disini, untuk menghemat biaya juga. Jadi diamankan di tempat kita," ujarnya.
Tak kalah penting juga, AKBP Ernesto menegaskan bahwa pengembangan terkait TPPU dengan tersangka Silas ini akan terus dikembangkan.
"Masih akan dikembangkan. Apalagi nilai transaksi bisnis narkoba Miming ini mencapai triliunan," katanya, Rabu (13/9/2023).
Perputaran Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun
Diberitakan sebelumnya, Perputaran uang dari jaringan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama sejak 2013 hingga 2023 terhitung mencapai Rp 51 triliun .
Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan bahwa temuan perputaran uang dalam jumlah jumbo tersebut didapati PPATK usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan intelijen negara tetangga khususnya Thailand untuk mendeteksi seluruh aset para tersangka di luar negeri.
"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," tuturnya.
Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar menambahkan bahwa PPATK juga telah memblokir total sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama.
Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp45 miliar.
Pengakuan Nur Utami, Tetap Menikah Meski Tahu Suaminya Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Kekayaan Nur Utami Selebgram Makassar yang Simpan Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Sosok Nur Utami Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Usai Pulang Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.