Meningkat 210 Persen, 2.907 Pelanggar Lalu lintas Terjaring Operasi Zebra Nala 2023 di Kota Bengkulu

Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023, digelar oleh Satlantas Polresta Bengkulu terhitung sejak tanggal 4 - 17 September 2023.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO Polresta Bengkulu
Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023 yang digelar Satlantas Polresta Bengkulu sejak tanggal 4 September 2023 hingga 17 September 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sebanyak 2.907 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Nala 2023 di Kota Bengkulu.

Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023, digelar oleh Satlantas Polresta Bengkulu terhitung sejak tanggal 4 - 17 September 2023.

Dari data tersebut total pelanggar lalu lintas yang ditilang manual mencapai 105 orang pelanggar lalulintas.

Sedangkan yang dikenakan tilang elektronik, atau melalui ETLE yaitu sebanyak 316 pelanggar lalulintas.

Sisanya yaitu sebanyak 2.486 pelanggar lalu lintas hanya diberi sanksi teguran saja oleh pihak kepolisian.

"Operasi Zebra Nala 2023 telah berakhir pada tanggal 17 September 2023 kemarin, total ada 2.907 pelanggar lalulintas yang terjaring selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Fery Oktaviari, Senin (18/9/2023).

Jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring saat Operasi Zebra Nala tersebut tentunya mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.

Pada tahun 2022 lalu, jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring saat Operasi Zebra Nala hanya mencapai 939 orang.

Angka tersebut tentunya mengalami peningkatan hingga 210 persen jika dibandingkan tahun 2022 lalu.

Begitu juga untuk pelanggar yang dikenai sanksi tilang manual yang di tahun 2022 lalu masih dilarang.

Sehingga jika dibandingkan dengan data pelanggar yang dikenai tilang manual pada tahun ini yang mencapai 105 pelanggar, tentu angka ini jika dipersentasekan angkanya mencapai 100 persen.

Sedangkan untuk tilang melalui ETLE, mengalami peningkatan sebesar 48 persen jika dibandingkan tahun lalu, yang hanya berada di angka 214 pelanggar.

Jumlah pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran mengalami peningkatan sebesar 243 persen.

Dari tahun lalu jumlahnya hanya mencapai 725 pelanggar, tahun ini jumlahnya mencapai 2.486 pelanggar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved