Meningkat 210 Persen, 2.907 Pelanggar Lalu lintas Terjaring Operasi Zebra Nala 2023 di Kota Bengkulu

Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023, digelar oleh Satlantas Polresta Bengkulu terhitung sejak tanggal 4 - 17 September 2023.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO Polresta Bengkulu
Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023 yang digelar Satlantas Polresta Bengkulu sejak tanggal 4 September 2023 hingga 17 September 2023. 

"Jadi jika dibandingkan dengan tahun lalu jumlah pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Nala tahun ini mengalami peningkatan," ujar Fery.

Sementara itu, selama pelaksanaan razia operasi Zebra Nala 2023, pelanggar yang paling banyak ditemui adalah menggunakan knalpot brong, melawan arah, dan anak dibawah umur.

Sedangkan untuk pelanggar tidak menggunakan helm, ataupun tidak lengkap seperti tidak mengenakan spion dan lain-lain, jumlahnya cukup minim.

"Untuk yang dikenakan tilang manual itu juga sama, seperti pengguna knalpot brong, pelaku balap liar, dan anak di bawah umur," ungkap Fery.

Namun untuk pengendara yang ditilang secara manual, ada juga yang dikenakan denda tilang maksimal, yaitu bagi para pelaku balap liar.

Jika dikenakan sanksi denda tilang maksimal, maka pengendara akan didenda sebesar Rp 2.500.000.

Baca juga: Cara Mengurus Izin Keramaian, STTP, dan STM WNA di Polresta Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved