Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi

Penyebab Yadi Sembako Diduga Lakukan Penipuan, Disebut Tak Bayar EO Usai Gelar Launching Perusahaan

Komedian Yadi Sembako diduga lakukan penipuan karena tak bayar event organizer (EO) usai gelar launching perusahaan.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Instagram Yadi Sembako dan Youtube Intens Investigasi
Kolase foto Yadi Sembako dan Adri. Yadi Sembako Diduga Lakukan Penipuan Karena Tak Bayar EO Usai Gelar Launching Perusahaan 

Adapun korban yang melaporkan Yadi Sembako atas dugaan penipuan yakni pria bernama Muhammad Adri Permana.

Adri mengatakan ketika itu Yadi Sembako meminta dirinya yang bekerja sebagai pemilik jasa event organizer (EO) untuk menggelar sebuah acara.

Acara tersebut telah selesai digelar sesuai dengan konsep yang diinginkan oleh pihak Yadi Sembako.

Kendati demikian, Muhammad Adri Permana mengaku belum menerima pembayaran dari Yadi Sembako.

Bahkan cek yang diterima Adri pemberian dari pihak Yadi Sembako ternyata kosong.

"Dibayarkan dengan cek, tapi ceknya kosong," kata Adri dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan pengakuan Adri, Yadi Sembako dan Gus Anom yang mengantarkan langsung cek tersebut.

Berharap pihak Yadi Sembako menyelesaikan pembayaran, Adri mengatakan jika cek yang diberikan terbukti kosong.

"Kita sudah cek beberapa kali ke bank, hampir tiga minggu saya bolak balik karena dijanjikan besok cair." ujarnya.

Adri juga mengatakan hingga saat ini pihak Yadi Sembako masih belum memberikan penjelasan dan solusi hingga akhirnya Adri melaporkan sang komedian tersebut.

"Secara tunai pun Rp 1 rupiah belum saya terima, secara transfer pun belum menerima dan sampai detik ini belum ada penjelasan pembayaran," ungkapnya.

Sebelum melaporkan Yadi Sembako ke polisi, Adri mengaku telah melakukan somasi, tetapi lagi-lagi, somasi yang dilayangkan justru tidak di indahkan sang komedian.

"Makanya saya ambil langkah tegas buat memberikan somasi secara kekeluargaan, dan sampai sekarang pun belum ada (itikad baik)," ujarnya.

Sementrara itu, kuasa hukum Adri, Muara Karta menegaskan jika kliennya telah melaporkan Yadi Sembako ke polisi.

"Dan kami terpaksa untuk lanjut ke pihak yang berwajib, melaporkan," tegasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved