Arif Gunadi Penjabat Walikota Bengkulu
BREAKING NEWS: Sah, Arif Gunadi Jadi Penjabat Walikota Bengkulu, Gantikan Helmi Hasan
Arif Gunadi akhirnya resmi menduduki posisi Penjabat Walikota Bengkulu menggantikan posisi Helmi Hasan yang masa jabatannya berakhir per 24 September.
TRIBUNBENGKULU.COM - Arif Gunadi akhirnya resmi menduduki posisi Penjabat Walikota Bengkulu menggantikan posisi Helmi Hasan yang masa jabatannya berakhir per 24 September 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai Penjabat Walikota Bengkulu, dipimpin langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu siang (24/9/2023).
Untuk pelantikan Penjabat Walikota Bengkulu ini berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3960 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
"Selamat menjalankan tugas dan tentunya sukses selalu. Apalagi tahun depan adalah tahun politik, dan ini tugas besar bagi PJ Walikota," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Terpisah, Asisten I Kota Bengkulu Eko Agusrianto menyampaikan Arif Gunadi sebagai Pj Walikota Bengkulu, sebelumnya sudah mendapatkan pembekalan dari Kemendagri.
Sekaligus bersamaan penyerahan SK Pj oleh Mendagri di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Gedung A Kemendagri RI JI. Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat 10110.
"SK Pj Walikota itu sudah ditetapkan oleh Kemendagri atas nama Sekda Arif Gunadi. Itu sudah ada petunjuk Kemendagri," jelas Eko.
Terpilihnya nama Arif Gunadi ini sempat mengejutkan, pasalnya dari usulan nama kandidat PJ Walikota Bengkulu ini nama Sekda Kota Bengkulu ini tidak ada.
Dari usulan DPRD Kota Bengkulu yang diungkapkan meliputi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Karmawanto.
Sementara dari usulannya Gubernur Bengkulu disampaikan bahwa 3 nama yang ia usulkan itu disesuaikan dengan usulan dari DPRD Kota Bengkulu. Dari himpunan TribunBengkulu.com nama sekda Kota Bengkulu ini, disinyalir merupakan salah satu usulan dari pihak Kemendagri RI.
Harta Kekayaan Arif Gunadi
Menurut data dari e-LHKPN KPK, Arif Gunadi rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2017.
Tahun 2017, Arif menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Saat itu, dalam LHKPN khusus awal menjabat, Arif memiliki kekayaan sebesar Rp 113.000.000.
Kemudian, pada 31 Desember 2021 lalu, sebagai Sekda Kota Bengkulu, Arif melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 331.000.000. Semua harta ini terdiri dari kas atau setara kas.
Laporan LHKPN terakhir Arif terkait kekayaannya adalah pada 31 Desember 2022 lalu, juga sebagai Sekda Kota Bengkulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-Penjabat-Walkot.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.