Pembunuhan Pemuda di Bengkulu Selatan

Polisi Reka Ulang 23 Adegan Pembunuhan Pemuda di Bengkulu Selatan Akibat Rebutan Janda

Setelah menjalani proses panjang, akhirnya Polisi melaksakan reka ulang pembunuhan Debi Trio Putra (22), warga Jalan IP Awalludin Kecamatan Pasar Mann

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Polisi Reka Ulang 23 Adegan Pembunuhan Pemuda di Bengkulu Selatan Akibat Rebutan Janda, pada Selasa (26/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Polisi melakukan reka ulang pembunuhan Debi Trio Putra (22), warga Jalan IP Awalludin Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan tewas dibunuh temannya berinisial BE, pada Minggu (13/8/2023) lalu.

Dalam reka ulang yang dilaksankan, ada 23 adegan yang diperaktekan sampai korban meninggal dan mengalami 7 luka tusukan.

Dimana, pada adegan ke 10 yang diparaktekan, korban memaksa masuk ke dalam kamar sebuah kos yang mana ada pelaku berada di dalam dan di adegan ke 11 terjadilah perkelahaian.

Pelaku BE mengatakan, korban terlebih dulu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam saat berhasil masuk ke dalam kamar kos yang sempat dihalangi oleh pemilik kosan.

Baca juga: Motif R Pelaku Pembunuhan TKW Asal Indramayu di Malaysia, Korban Bocorkan Rahasia sang Pacar

Setelah masuk, korban langsung mencabut sajam yang diletakan pada pinggang sebelah kiri, dengan mengambil menggunakan tangan kanan.

Namun, pada saat korban Debi ingin menusuk, pelaku sigap memegang tangan korban sehingga dirinya mendapatkan luka tusukan dibagian pundak kanan.

Sementara, pelaku dengan posisi duduk didalam kamar dan pisau miliknya beradaa di samping pelaku. 

Korban, sempat menyerang bagian pundak sebelah kanan dan membacok bagian kepala pelaku.

Akibat korban masih melakukan perlawan. Pelaku berusah merebut pisau milik korban dan kembali mambabi buta membacok bagian tubuh korban.

"Saya tidak tau bagian mana aja yang ditusuk setelah pisau milik korban berhasil direbut. Karena, posisi pengelihatan saya sudah hitam, akibat darah sudah berlumuran ditubuh," versi Pelaku.

Setelah kejadian itu, korban kembali mendapatkan luka sebanyak 4 kali. Setelah melihat korban tidak berdaya lagi, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Usai melihat korban tidakk berdaya, saya berlari kabur menyelamat diri untuk mendapatkan pertolongan," kata Pelaku.

Sementara itu, dengan telah dilaksankan reka ulang, sebanyak 23 adegan. Polisi akan kembali melakukan pengembangan dan pendalam terhadap perkara pembunuhan ini.

"Ini kan sudah kita lakukan, tinggal proses selanjutnya akan berjalan lagi. Reka ulang yang kita lakukan sebanyak 23 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo, S.H.

Motif Pelaku

Motif pembunuhan Debi Trio Putra (22) warga IP. Awalludin Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, oleh BE (28) warga Kapten Buchari Kelurahan Gunung Mesir, terungkap.

Ternyata pembunuhan Debi dipicu permasalahan asmara. Keduanya sama-sama menyukai seorang perempuan yang juga merupakan seorang ibu tunggal Pi'aria, perempuan paruh baya yang berusia 41 tahun.

Bahkan, sebelum kejadian tersebut terjadi, korban sudah beberapa kali menghubungi pelaku dengan tujuan untuk berkelahi. 

Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, S.H, S.IK menerangkan, pelaku dan korban sama - sama memiliki rasa terhadap penghuni kontrakan Pi'aria (41) warga Gang H. Hamid RT 06 Kelurahan Ketapang Besar Bengkulu Selatan.

"Untuk motif penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia adalah asmara. Dan juga dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban sempat komunikasi ingin berkelahi melalui telepon," kata Wakapolres Bengkulu Selatan.

Lanjut wakapolres, keduanya memiliki hubungan spesial terhadap penghuni kontrakan Pi'aria (41) yang berstatus janda.

"Untuk saksi merupakan janda. Jadi keduanya terjadi perkelahian dipicu seorang wanita penghuni kontrakan tersebut," ungkap wakapolres.

Perkara pembunuhan ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan.

Termasuk sudah direncanakan atau belum masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.

"Masih didalami. Tentu pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan oleh penyidik," tegas wakapolres.

Untuk BE sendiri, pelaku pembunuhan Debi Trio Pitra (22) warga Jalan IP. Awalludin Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan, berhasil dimanakan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan, pada Minggu (13/8/2023).

Akibat perbuatannya BE disangkakan pasal 338 yakni penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seseorang meninggal, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti 2 buah senjata tajam milik pelaku dan korban serta pakaian korban maupun pelaku.

Kronologi Kejadian

Diduga akibat dendam, seorang pemuda bernama Debi Trio Putra (22) warga Jalan IP. Awalludin Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan tewas diduga dibunuh teman sendiri.

Terduga pelaku yang merupakan teman dari korban sendiri berinisial BE warga Kelurahan Gunung Mesir,  Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Gang Hamid RT 06 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasa Manna Bengkulu Selatan, pada Minggu (13/8/2023) sekira pukul 19.34 WIB.

Pi'aria (45) penghuni kontrakan mengatakan, awal mula kejadian saat korban datang dengan tujuan untuk mengembalikan pancing.

Namun, setelah datang dan mengetahui pelaku ada di dalam kamar dengan posisi terkunci, korban berusaha agar membuka pintu kosan Pi'aria.

Kemudian, BE membuka pintu dan langsung mencekik korban sehingga terjadi perkelahian.

Melihat keduanya berkelahi, dia langsung keluar meminta pertolongan kepada tetangga sekitar. 

"Memang korban dengan pelaku ini ada permasalahan. Karena setiap ketemu selalu akan terjadi perkelahian. Nah, mungkin baru ini baru terjadi," kata Pi'aria.

Ia menjelaskan, dirinya tidak mengetahui korban atau pelaku membawa senjata tajam saat kejadian dan korban sudah berlumuran darah.

"Tidak tahu siapa yang membawa sajam tadi. Saya tahu darah sudah menetes di lantai. Kemudian saya berlari ke luar dengan berteriak mencari pertolongan," ungkap Pi'aria.

Setelah kejadian, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan cara berlari, sedangkan kendaraan milik pelaku ditinggal di tempat kejadian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved