Polisi Diduga Aniaya Polisi

Sosok Karo Ops Polda Sulawesi Utara Diduga Aniaya Aiptu Jufry Anggota Polresta Manado

Sosok Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan yang diduga lakukan aniaya pada anggota Polresta Manado.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunManado.com
Kolase Foto Kombes Pol Wawan Wirawan. Sosok Karo Ops Polda Sulawesi Utara Diduga Aniaya Aiptu Jufry Anggota Polresta Manado 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan yang diduga menganiaya Aiptu Jufry Suhani anggota Polresta Manado. 

Sebelumnya, Karo Ops telah dilaporkan ke Polda Sulut atas dugaan tindak aniaya pada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Berdasarkan informasi, anggota polresta tersebut dipukuli hingga ditendang oleh Karo Ops Sulut tersebut.

Tak hanya sampai disitu, Karo Ops itu juga sempat memarahi lalu kembali memukulinya pada bagian perut.

Lantas siapakah sosok Karo Ops tersebut ?

Diketahui, Karo Ops itu bernama Kombes Pol R. Wawan Wirawan.

Karo Ops Polda Sulawesi Utara itu memiliki gelar Drs. R. Wawan Wirawan, S.H., M.Si.

Saat ini ia dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara. 

Baca juga: Pengakuan Aiptu Jufry Dikunci di Gudang Hingga Dianiaya Karo Ops Polda Sulut, Kini Lapor Polisi

Sebelumnya ia menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kombes Pol Wawan Wirawan itu digelar di aula Tribrata Pulda Sulut, Selasa (8/06/2021) lalu. 

Sertijab itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.

Pengakuan Aiptu Jufry

Kronologi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan diduga aniaya oknum anggota Polresta Manado.

Menurut informasi yang beredar, anggota Polresta Manado dipuku kemudian ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kejadian penganiayaan ini dikatakan Aiptu Jufry Suhani ketika pihaknya sedang melakukan penyelidikan di salah satu gudang mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI, Kamis (21/9/2023).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved