Polisi Diduga Aniaya Polisi

Reaksi Kapolda Soal Kasus Karo Ops Aniaya Aiptu Jufri, Perintahkan Direskrimum-Propam Usut Tuntas

Reaksi Kapolda Soal Kasus Karo Ops Aniaya Aiptu Jufri, Perintahkan Direskrimum-Propam Usut Tuntas

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Tangkapan Layar CCTV Kejadian Karo OPs Polda Sulut Aniaya Aiptu Jufri. Reaksi Kapolda Soal Kasus Karo Ops Aniaya Aiptu Jufri, Perintahkan Direskrimum-Propam Usut Tuntas 

TRIBUNBENGKULU.COM - Reaksi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) terkait Aiptu Jufri Suhani dianiaya Karo Ops Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian mengatakan bahwa Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto sudah memerintahkan jajarannya dari mulai Dirreskrimum, Kabid Propam hingga Irwasda untuk menangani kasus tersebut.

"Tangani dengan baik, secara profesional sebagaimana menangani perkara-perkara lainnya tanpa melihat pihak mana, baik pelapor maupun terlapor," katanya dikutip dari KompasTV, pada Kamis (28/9/2023).

Iis Kristian mengatakan setelah terjadi insiden penganiayaan yang dilakukan seorang pamen Polda Sulut, anggota Satuan Intelkam Polresta Manado langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada Sabtu (23/9/2023).

Dalam laporan itu, disebutkan peristiwa dugaan penganiayaan yang diterima korban terjadi pada Kamis (21/9/2023).

Setelah menerima laporan itu dan melalui konseling, kata Kabid Humas, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut langsung menindaklanjutinya.

Sementara secara internal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut telah menindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta audit investigasi. Demikian juga yang dilakukan Irwasda.

"Jadi, laporan tersebut langsung direspons, baik oleh Ditreskrimum maupun secara internal," kata Iis yang mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu.

Iis berharap masyarakat dapat melihat kasus tersebut secara baik dan tidak membuat opini yang berlebihan, bahwa kasus ini adalah perkara antara oknum anggota Polri dengan anggota Polri lainnya.

Detik -Detik Aiptu Jufri Dianiaya Karo Ops Polda Sulut

Detik-detik Aiptu Jufri Suhani dianiaya Karo Ops Polda Sulut saat lakukan penyelidikan di gudang mainan anak yang diduga ilegal.

Sebelumnya, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan telah membantah adanya penganiayaan terhadap Aiptu Jufri Suhani.

Namun baru-baru ini, video rekaman detik-detik saat Kombes Pol Wawan Wirawan menganiaya Aiptu Jufri Suhani yang terekam CCTV gudang beredar di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya.

Dalam video CCTV tersebut terlihat awalnya Kombes Pol Wawan Wirawan bersama dengan Aiptu Jufri masuk kedalam gudang.

Baca juga: Nasib Karo Ops Polda Sulut Usai Video Penganiayaan Aiptu Jufri di Gudang Mainan Viral di Medsos

Kemudian pintu gudang di kunci oleh Kombes Pol Wawan Wirawan.

Setelah keduanya masuk, Kombes Pol Wawan Wirawan langsung meninju bagian perut Aiptu Jufri, kemudian menempeleng kepala Aiptu Jufri hingga tersungkur ke lantai.

Tak hanya di situ saja, Kombes Pol Wawan Wirawan juga menginjak badan Aiptu Jufri yang posisinya masih tersungkur di lantai.

Keduanya pun sempat terlibat adu mulut ketika Aiptu Jufri mulai bangkit.

Ditengah percekcokan mereka, lagi-lagi Kombes Pol Wawan Wirawan memukul bagian perut Aiptu Jufri.

Di saat Aiptu Jufri dianiaya Kombes Pol Wawan Wirawan, terlihat Aiptu Judri tidak sama sekali melakukan perlawanan.

Bahkan kembali lagi Kombes Pol Wawan Wirawan memukul perut Aiptu Jufri yang tampaknya sudah tidak berdaya.

Melalui video inipun Ahmad Sahroni meminta kepada Kepala Kepolisisan RI, Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Pak Kapolri @listyosigitprabowo ijin yg Gini anggota WAJIB di berikan Sangsi BERAT," tulis caption @ahmadsahroni88.

Tentu saja unggahan Ahmad Sahroni ini menuai beragam komenatr dari warganet.

"Si gondrong sprtinya lebih kuat tp dia ngalah krna ada cctv mayan bs buat bahan serang balik gitu," tulis akun @nilajohan.

"Waduh...gimana rakyat biasa mo ngadu ke polisi...klo masih bnyk polisi yg Di aniaya oleh polisi jg atasan brasa diatas angin,tumben Ada yg brani Buka n nyebarin isi CCTV atas ulah atasannya," tulis akun @roseibra2013.

"Cuma karena kalah pangkat, padahal kalo di lawan…. Tapi cerdas sih ga lawan balik pake fisik, tapi pake OTAK," tulis akun @yusufabdillah.

Sosok Karo Ops Polda Sulawesi Utara

Sosok Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan yang diduga menganiaya Aiptu Jufry Suhani anggota Polresta Manado.

Sebelumnya, Karo Ops telah dilaporkan ke Polda Sulut atas dugaan tindak aniaya pada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Berdasarkan informasi, anggota polresta tersebut dipukuli hingga ditendang oleh Karo Ops Sulut tersebut.

Tak hanya sampai disitu, Karo Ops itu juga sempat memarahi lalu kembali memukulinya pada bagian perut.

Lantas siapakah sosok Karo Ops tersebut ?

Diketahui, Karo Ops itu bernama Kombes Pol R. Wawan Wirawan.

Karo Ops Polda Sulawesi Utara itu memiliki gelar Drs. R. Wawan Wirawan, S.H., M.Si.

Saat ini ia dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kombes Pol Wawan Wirawan itu digelar di aula Tribrata Pulda Sulut, Selasa (8/06/2021) lalu.

Sertijab itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.

Pengakuan Aiptu Jufry

Kronologi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan diduga aniaya oknum anggota Polresta Manado.

Menurut informasi yang beredar, anggota Polresta Manado dipuku kemudian ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kejadian penganiayaan ini dikatakan Aiptu Jufry Suhani ketika pihaknya sedang melakukan penyelidikan di salah satu gudang mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI, Kamis (21/9/2023).

Adapun penyelidikan yang dilakukan di gudang milik Toko SGP Toys yang beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry Suhani ini berdasarkan Sprin Kapolresta Manado Nomor: Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Ketika melakukan penyelidikan, anggota intelkam Polresta Manado sedang berbicara dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diduga diperintahkan Karo Ops.

Dan disitulah terjadi pembicaraan sesama polisi terkait penyelidikan itu.

Secara tiba-tiba Kombes Pol Wawan Wirawan datang ke Toko SGP Toys.

Sesampai di sana, Kombes Pol Wawan memanggil Aiptu Jufry unutk masuk ke gudang.

Lalu, Kombes Pol Wawan mengunci pintu gudanf dan disitulah dia menganiaya Aiptu Jufry Suhani dengan cara dipukul di bagian perut dan kepala sampai tersungkur ke lantai.

Tak hanya memukul, diduga Kombes Pol Wawan juga menginjak Aiptu Jufry Suhani.

Tak berhenti samapai disitu, usia Aiptu Jufry Suhani berdiri, Kombes Pol Wawan Wirawan kembali memerari dan memukulinya di bagian perut.

Saat ini Aiptu Jufry Suhani telah melaporkan Kombes Pol Wawan Wirawan ke Polda Sulut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved