Polisi Diduga Aniaya Polisi

Karo Ops Polda Sulut Wawan Wirawan Terancam Dicopot Dari Jabatan Usai Diduga Aniaya Aiptu Jufri

Nasib Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan dicopot usai diduga lakukan penganiayaan ke anggota Polresta Manado Aiptu Jufri Suhani.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/TribunManado.co.id
Kolase foto Karo Ops Polda Sulut Wawan Wirawan. Karo Ops Polda Sulut Wawan Wirawan Dicopot Usai Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Aiptu Jufri 

Sebelumnya, Karo Ops telah dilaporkan ke Polda Sulut atas dugaan tindak aniaya pada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Berdasarkan informasi, anggota polresta tersebut dipukuli hingga ditendang oleh Karo Ops Sulut tersebut.

Tak hanya sampai disitu, Karo Ops itu juga sempat memarahi lalu kembali memukulinya pada bagian perut.

Lantas siapakah sosok Karo Ops tersebut ?

Diketahui, Karo Ops itu bernama Kombes Pol R. Wawan Wirawan.

Karo Ops Polda Sulawesi Utara itu memiliki gelar Drs. R. Wawan Wirawan, S.H., M.Si.

Saat ini ia dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kombes Pol Wawan Wirawan itu digelar di aula Tribrata Pulda Sulut, Selasa (8/06/2021) lalu.

Sertijab itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.

Pengakuan Aiptu Jufry

Kronologi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan diduga aniaya oknum anggota Polresta Manado.

Menurut informasi yang beredar, anggota Polresta Manado dipuku kemudian ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kejadian penganiayaan ini dikatakan Aiptu Jufry Suhani ketika pihaknya sedang melakukan penyelidikan di salah satu gudang mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI, Kamis (21/9/2023).

Adapun penyelidikan yang dilakukan di gudang milik Toko SGP Toys yang beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry Suhani ini berdasarkan Sprin Kapolresta Manado Nomor: Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Ketika melakukan penyelidikan, anggota intelkam Polresta Manado sedang berbicara dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diduga diperintahkan Karo Ops.

Dan disitulah terjadi pembicaraan sesama polisi terkait penyelidikan itu.

Secara tiba-tiba Kombes Pol Wawan Wirawan datang ke Toko SGP Toys.

Sesampai di sana, Kombes Pol Wawan memanggil Aiptu Jufry unutk masuk ke gudang.

Lalu, Kombes Pol Wawan mengunci pintu gudanf dan disitulah dia menganiaya Aiptu Jufry Suhani dengan cara dipukul di bagian perut dan kepala sampai tersungkur ke lantai.

Tak hanya memukul, diduga Kombes Pol Wawan juga menginjak Aiptu Jufry Suhani.

Tak berhenti samapai disitu, usia Aiptu Jufry Suhani berdiri, Kombes Pol Wawan Wirawan kembali memerari dan memukulinya di bagian perut.

Saat ini Aiptu Jufry Suhani telah melaporkan Kombes Pol Wawan Wirawan ke Polda Sulut.

Baca juga: Kapolda Kaltara Siap Diperiksa soal Tewasnya Brigpol Setyo Ajudan Pribadinya di Rumah Dinas

 

 

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved