Berita Bengkulu Utara
74 TPS di Bengkulu Utara Masuk Kategori Sulit, Jumlah TPS Sulit Masih Bisa Bertambah
Dari 896 jumlah TPS di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, 74 di antaranya masuk kategori TPS sulit.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dari 896 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, 74 di antaranya masuk kategori TPS sulit.
Jumlah TPS sulit Bengkulu Utara ini masih dimungkinkan bertambah.
Ke 74 TPS lokasi sulit ini tersebar di 9 kecamatan, yakni meliputi Kecamatan Enggano, Kecamatan Giri Mulya, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Air Padang, Kecamatan Batik Nau dan Kecamatan Ulok Kupai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Santoso mengatakan, kategori lokasi TPS sulit ini tidak hanya soal akses menuju lokasi sja namun juga susah jaringan internet atau blankspot.
"Salah satu prioritas yang akan direvisi adalah TPS sulit yang ada di Kecamatan Enggano yang statusnya akan berubah menjadi TPS khusus," ujar Santoso.
Hal ini mengingat Kecamatan Enggano merupakan kecamatan yang berada di luar pulau, yang harus melintasi akses laut.
"ini perlu kita prioritaskan, sehingga jumlah TPS Khusus di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini ada 3 TPS, kemungkinan akan bertambah," kata Santoso.
Dalam kajian tersebut KPU Bengkulu Utara akan melibatkan sejumlah pihak lintas sektor termasuk TNI-POLRI, Basarnas dan BPBD.
"isi kajiannya nanti kita akan menitik beratkan kepada kondisi geografis wilayah tersebut," jelas Santoso.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Berejong, Kesenian Tradisional yang Ada di Bengkulu Utara
DPRD Bengkulu Utara KajI Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BBS Bersama Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Kemenkum Bengkulu Bahas Harmonisasi Raperda Ketenagakerjaan Bengkulu Utara |
![]() |
---|
104 Desa di Bengkulu Utara Belum Ajukan Usulan Dana Desa Tahap II, Paling Lambat Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tanggapan Pemkab Bengkulu Utara Usai Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI |
![]() |
---|
Pemkab Bengkulu Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombusman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.