Pilwakot Bengkulu 2024
Belum Ada Anggaran Hibah Pilwakot di APBD-P 2023, KPU Kota Bengkulu Sebut Tahapan Bisa Terhambat
dalam rancangan awal KPU, tahapan pilwakot akan dimulai sekitar bulan November 2023. Semakin cepat tahapan ini dimulai, akan semakin baik
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tahapan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Kota Bengkulu akan terhambat, jika anggaran hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak dianggarkan di APBD Perubahan (APBDP) 2023.
Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi mengatakan, dalam rancangan awal KPU, tahapan pilwakot akan dimulai sekitar bulan November 2023.
Semakin cepat tahapan ini dimulai, akan semakin baik mengingat adanya wacana untuk memajukan jadwal pilkada ke September 2024.
Jika tidak ada kesiapan anggaran, KPU Kota Bengkulu disebutkan tidak akan bisa melakukan tahapan pilwakot tersebut.
"Tidak mungkin kita melaksanakan tanpa anggaran. Nanti takutnya terkait honorarium badan ad hoc dan lain-lain akan terhambat," kata Zahyochi kepada TribunBengkulu.com, Senin (2/10/2023).
KPU Kota Bengkulu sendiri mengusulkan anggaran Rp 40 miliar untuk pelaksanaan pilwakot 2024 nanti.
Kepada Pemkot Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu, disampaikan bahwa dari Rp 40 miliar itu, 40 persen akan diperlukan untuk memulai tahapan di tahun 2023 ini.
Jika berpatokan ke Pilwakot 2018 lalu, kebutuhan KPU ada di angka Rp 25,6 miliar.
Kebutuhan di Pilwakot 2024 ini dianggarkan diatas angka Rp 25,6 miliar ini, dengan mempertimbangkan inflasi, dan kenaikan honorarium.
"Operasional badan ad hoc juga naik. PPK dan PPS juga naik. Logikanya seperti itu. Itu diluar dana cost sharing Pemprov Bengkulu," ujar Zahyochi.
Saat ini, KPU mengambil sikap menunggu, apakah anggaran hibah ini akan diperbaiki dalam verifikasi Perda APDB Perubahan 2023, yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu.
"Kita tengok nanti, kedepannya seperti apa," ungkap Zahyochi.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan dana hibah ke KPU untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Kota Bengkulu 2024 belum masuk dalam APBD Perubahan 2023.
Salah satu penyebab belum dimasukkannya anggaran hibah ini adalah karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang turun drastis.
"Jadi belum sempat kita menganggarkannya," kata Marliadi kepada TribunBengkulu.com, Senin (2/10/2023).
Pertimbangan lain, pencoblosan Pilwakot disebutkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan wacana dimajukan ke September 2023.
Dewan menilai kebutuhan anggaran untuk Pilwakot masih bisa dianggarkan di APBD murni 2024.
"Karena APBD murni sedang berproses. Nanti di APBD murni 2024 kita alokasikan," ujar Marliadi.
DPRD Kota Bengkulu sendiri sempat mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa anggaran untuk hibah ini harus tetap dianggarkan di APBD Perubahan 2023.
Menyikapi ini, Marliadi mengatakan Perda APBD Perubahan 2023 yang diketuk palu pada 30 September lalu masih akan diverifikasi oleh Pemprov Bengkulu.
Jika anggaran hibah ke KPU ini memang kewajiban, dan ada perintah untuk dimasukkan ke APBD Perubahan 2023, maka DPRD akan melakukannya.
"Nanti kita lihat hasil verifikasi pak gubernur. Kalau diperintahkan harus kita anggarkan di APBD (perubahan) ini, akan kita bahas juga," ungkap Marliadi.
Baca juga: Pelaku Penyelundupan Baby Lobster di Bengkulu Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 8 Tahun Penjara
SAH! KPU Tetapkan Dedy-Ronny Tobing Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU: Penetapan Wali Kota Bengkulu Terpilih Usai Terima Salinan MK |
![]() |
---|
Kapan Dedy Wahyudi Dilantik Jadi Walikota Bengkulu Terpilih? Nyatakan Siap Ikut Retret |
![]() |
---|
Walikota Bengkulu Terpilih Dedy Wahyudi dan Wakilnya Ronny Tak Dilantik Serentak di 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Respon Walikota Bengkulu Terpilih Dedy Wahyudi Usai Dedy-Agy Cabut Gugatan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.