Kades Cibutun Tolak Bersih Pantai

Sebut Pantai Loji Kotor, Pandawara Group Terancam Dituntut Kades & Karang Taruna Cibutun Sukabumi

Pandawara group diduga terancam dituntut Kades dan Karang Taruna Cibutun usai sebut pantai di Pesisir Loji kotor.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/IG Pandawara
Kolase foto anggota Pandawara Group. Sebut Pantai Loji Kotor, Pandawara Group Terancam Dituntut Kades & Karang Taruna Cibutun Sukabumi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pandawara group diduga terancam dituntut Kades dan Karang Taruna Cibutun usai sebut pantai di Pesisir Loji kotor.

Perkara ini berawal dari Pandawara group yang membuat video dimana pihaknya akan membersihkan pantai Pesisir Loji kampung Kampung Cibutun itu.

Dalam video yang diunggah Pandawara, terlihat dalam video itu Pandawara menuliskan "Selamat datang di pantai terkotor no 4 di Indonesia".

Unggahan inipun menuai pro dan kontra dari berbagai pihak salah satunya dari Kades dan Karang Taruna kampung Cibutun.

Diketahui lokasi pantai yang akan dibersihkan oleh Pandawara group ini berada di Pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Video itu memperlihatkan banyak sekali tumpukan sampah yang di pantai itu.

Dalam unggahan tersebut Pandawara Group mengajak warga sekitar untuk membersihkan pantai di Pesisir Loji.

Adapun jadwal untuk membersihkan pantai yakni dari 6-7 Oktober 2023 dimuali dari pukul 07.00 pagi di Kampung Cibutan, desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi-pantai Cibutun Loji.

Namun sayangnya, Kades dan pihak Karang Taruna diduga tidak terima karena pantai Loji Cibutun disebut kotor.

Hal ini terlihat dalam unggahan instagram @mood.jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Penyebab Kepsek SMPN 2 Cilacap Dihujat Netizen Usai Sebut Pelaku Perundungan Siswa Beprestasi

"Padawara Group baru-baru ini memposting gambaran tentang kondisi pantai di Pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang kemudian menjadi viral di akun Instagram milik mereka. Postingan itu menuai protes Karang Taruna Simpenan.

Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi menyayangkan bahwa tidak ada komunikasi sebelumnya terkait situasi ini.

Mereka juga mengevaluasi klaim bahwa pantai Cibutun adalah salah satu pantai terkotor keempat di Indonesia. Karang Taruna mempertanyakan apakah klaim tersebut didasarkan pada bukti, hasil observasi, atau penelitian yang akurat.

Mengenai permasalahan ini kata Deris Alfauzi, KNPI dan Karang Taruna, bersama dengan organisasi masyarakat lainnya, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia berharap ada klarifikasi dari pihak yang membuat konten tersebut.

"Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved